Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berikut Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK

Berikut Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK Ilustrasi tes PPPK. ©2018 twitter BKN

Merdeka.com - Laiknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2).

Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.

"Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer," imbuh Mudzakir.

Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.

Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT

Kebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi
Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi

Para pendaftar harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024

Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Usia Maksimal Anggota KPPS 55 Tahun dan Minimal 17 Tahun
KPU Tetapkan Usia Maksimal Anggota KPPS 55 Tahun dan Minimal 17 Tahun

Dalam proses pendaftaran, calon KPPS akan terhubung ke Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengisi skrining kesehatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Buka 50 Formasi CPNS dan 38 Formasi PPPK, Cek Persyaratannya
PPATK Buka 50 Formasi CPNS dan 38 Formasi PPPK, Cek Persyaratannya

Berikut persyaratan dan seleksi CPNS/PPPK 2023 untuk PPATK.

Baca Selengkapnya
Mengenal TIU dalam Seleksi CPNS dan Tips Menghadapinya
Mengenal TIU dalam Seleksi CPNS dan Tips Menghadapinya

TIU bertujuan untuk mengukur kemampuan verbal, numerik, logika, dan analitis untuk memastikan setiap peserta memiliki keterampilan yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen
Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober 2023, Banyak Lowongan Buat Dosen

Seleksi calon PPPK Kemenag, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca Selengkapnya
PPATK Buka 50 Formasi CPNS 2023, Ada Khusus Buat Lulusan Cumlaude
PPATK Buka 50 Formasi CPNS 2023, Ada Khusus Buat Lulusan Cumlaude

Selain untuk lulusan cumlaude, formasi CPNS di PPATK juga ada yang khusus untuk masyarakat Papua dan penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kementerian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ada 68 Pelamar yang Lolos
Kementerian PAN-RB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ada 68 Pelamar yang Lolos

Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti.

Baca Selengkapnya
Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi  PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960
Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960

Untuk kualifikasi pendidikan PPPK KASN 2023 mulai dari D-III hingga S1.

Baca Selengkapnya