Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI: Dalam 3 Tahun, Uang Kertas Lama akan Tergantikan dengan yang Baru

BI: Dalam 3 Tahun, Uang Kertas Lama akan Tergantikan dengan yang Baru Tampilan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, sepanjang belum ada pencabutan resmi, maka uang kertas tahun emisi 2016 masih berlaku meski Bank Indonesia telah meluncurkan uang kertas tahun emisi 2022.

Meski demikian, melihat dari pengalaman, maka uang lama akan tergantikan dengan yang baru. Sebab, sejak tahun ini, Bank Indonesia melakukan penggantian uang-uang tahun emisi 2016 yang lusuh dan tidak layak edar digantikan dengan uang tahun emisi 2022.

"Biasanya secara pengalaman historis sekitar 3-4 tahun itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru, setelah itu baru kita putuskan uang tersebut tidak berlaku lagi, jadi sekitar 3 tahunan dimana seluruh uang yang beredar itu bisa tergantikan dengan uang emisi baru ini," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, dalam taklimat media Bank Indonesia, Kamis (18/8).

Dia menjelaskan, selama uang kertas tahun emisi 2016 masih masuk kategori layak edar, maka sebelum ada pencabutan resmi dari Bank Indonesia, maka uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.

"Sehingga di masyarakat bisa saja satu pecahan Rp 1.000 ada dua tahun emisi yang sama, selama itu masih layak edar. Yang jelas untuk emisi sebelumnya sudah kita tidak cetak lagi karena akan diganti dengan emisi yang baru ini," ujarnya.

Kini masyarakat sudah bisa menukar uang kertas lama dengan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan. Namun, selama dua bulan kedepan nominal penukarannya dibatasi maksimal Rp 1 juta saja.

Penukaran bisa dilakukan di perbankan maupun di Bank Indonesia. Di perbankan biasanya bank-bank menarik dan pihaknya akan memberi uang baru, sehingga ketika masyarakat mau menukar bisa di perbankan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP