BI minta masyarakat hati-hati tukar uang receh di pinggir jalan

Merdeka.com - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau masyarakat berhati-hati saat menukar uang pecahan baru di pinggir jalan, terutama terkait kemungkinan beredarnya uang palsu.
"Alasan pertama adalah dikhawatirkan adanya uang palsu, alasan lainnya adalah karena Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa bahwa menukar uang dengan imbalan tertentu adalah haram hukumnya," ujar Kepala BI Perwakilan Kaltim Muhammad Nur dikutip Antara, Selasa (20/6).
Dia menegaskan BI sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa, agar tidak menukarkan uang di pinggir jalan karena berbagai alasan tersebut.
Bagi warga Kaltim yang ingin mendapatkan uang pecahan baru baik cetakan lama maupun cetakan tahun 2016, BI telah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank dengan menggelar kas keliling untuk melayani penukaran secara gratis.
Total uang baru yang disiapkan BI Kaltim untuk disebarkan kepada perbankan di kabupaten/kota dan kas titipan di tiga daerah, khusus selama Ramadan ini nilainya mencapai Rp 3,1 triliun.
Nilai sebesar itu mengalami peningkatan 28 persen ketimbang uang pecahan baru pada Lebaran 2016 yang disiapkan dengan nilai Rp 2,7 triliun.
"Uang baru yang mencapai Rp 3,1 triliun tahun ini tidak termasuk uang baru pecahan kecil yang disiapkan oleh BI KPw Balikpapan, karena BI Balikkapan khusus melayani tiga daerah di Kaltim, yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser," jelasnya.
Mengingat banyaknya uang pecahan kecil yang disiapkan BI untuk melayani masyarakat, Nur meminta masyarakat yang membutuhkan bisa menukar uang secara gratis ke semua perbankan di Kaltim atau menukar di kas keliling yang digelar 15 kali di tempat keramaian di Kota Samarinda.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya