BI Perluas Kebijakan Pelonggaran Giro Wajib Minimum Valas
Merdeka.com - Bank Indonesia menyempurnakan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah dan Valuta Asing, melalui Peraturan Bank Indonesia No.22/3/PBI/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, berlaku efektif sejak 26 Maret 2020.
Ketentuan tersebut merupakan salah satu implementasi kebijakan makroprudensial BI yang akomodatif, untuk mendorong intermediasi perbankan sebagai upaya BI memitigasi dampak Covid-19.
Penyempurnaan ketentuan ini terkait pemberian kelonggaran atas kewajiban pemenuhan kewajiban GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara harian kepada Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Hal ini guna mendukung implementasi tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Maret 2020.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa mata uang di Indonesia? Berikut daftarnya dilansir dari berbagai sumber, Kamis (25/7/2024): Daftar Mata Uang Negara 1. Afganistan - Afghani - AFA2. Afrika Selatan - Rand - ZAR3. Afrika Tengah - Franc - XAF4. Albania - Leke - ALL5 . Aljazair - Dinar - DZD6. Amerika Serikat - Dollar - USD7. Andorra - Euro - EUR8. Angola - Kwanza - AOA9. Antigua dan Barbuda - Dollar - XCD10. Arab Saudi - Riyal - SAR11. Argentina - Peso - ARS12. Armenia - Dram - AMD13. Australia - Dollar - AUD14. Austria - Euro - EUR15. Azerbaijan - Manat - AZN16. Bahama - Dollar - BSD17. Bahrain - Dinar - BHD 18. Bangladesh - Taka - BDT19. Barbados - Dollar - BBD20. Belanda - Euro - EUR21. Belarus - Ruble - BYR22. Belgia - Euro - EUR23. Belize - Dollar - BZD24. Benin - Franc - XOF25. Bhutan - Ngultrum - BTN26. Bolivia - Boliviano - BOB27. Bosnia dan Herzegovina - Mark - BAM28. Botswana - Pula - BWP29. Brasil - Real - BRL30. Britania Raya - Pound - GBP31. Brunei Darussalam - Dollar - BND32. Bulgaria - Lev - BGN33. Burkina Faso - Franc - XOF34. Burundi - Franc - BIF35. Ceko (Republik Ceko) - Koruny - CZK36. Chad - Franc - XAF 37. Chile - Peso - CLP38. China - Yuan - RMB39. Denmark - Krone - DKK40. Djibouti - Franc - DJF41. Dominika - Dollar - XCD42. Ekuador - Dollar AS - USD43. El Salvador - Colon - SVC44. Eritrea - Nakfa - ERN45. Estonia - Kroon - EEK46. Ethiopia - Birr - ETB47. Fiji - Dollar - FJD48. Filipina - Peso - PHP49. Finlandia - Euro - EUR50. Gabon - Franc - XAF51. Gambia - Dalasi - GMD52. Georgia - Lari - GEL53. Ghana - Cedi - GHC54. Grenada - Dollar - XCD55. Guatemala - Quetzal - GTQ56. Guinea - Franc - GNF57. Guinea Bissau - Franc - XOF58. Guinea Khatulistiwa - Franc - XAF 59. Guyana - Dollar - GYD60. Haiti - Gourde - HTG61. Honduras - Lempira - HNL62. Hongaria - Forint - HUF63. India - Rupee - INR64. Indonesia - Rupiah - IDR65. Irak - Dinar - IQD66. Iran - Rial - IRR67. Irlandia - Euro - EUR68. Islandia - Kronu - ISK69. Israel - Shekel - ILS70. Italia - Euro - EUR71. Jamaika - Dollar - JMD72. Jepang - Yen - JPY73. Jerman - Euro - EUR74. Kamboja - Riel - KHR75. Kamerun - Franc - XAF76. Kanada - Dollar - CAD77. Kazakhstan - Tenge - KZT78. Kenya - Shilling - KES79. Kirgizstan - Som - KGS 80. Kiribati - Dollar Australia - AUD81. Kolombia - Peso - COP82. Komoro - Franc - KMF83. Republik Kongo - Franc - XAF84. Korea Selatan - Won - KRW85. Korea Utara - Won - KPW86. Kosta Rika - Colone - CRC87. Kroasia - Kuna - HRK88. Kuba - Peso - CUP89. Kuwait - Dinar - KD90. Laos - Kip - LAK91. Latvia - Lati - LVL92. Lebanon - Pound - LBP93. Lesotho - Maloti - LSL94. Liberia - Dollar - LRD95. Libya - Dinar - LYD96. Liechtenstein - Franc - CHF97. Lituania - Litai - LTL98. Luksemburg - Euro - EUR99. Madagaskar - Ariary - MGA100. Makedonia - Denar - MKD101. Maladewa - Rufiyaa - MVR102. Malawi - Kwacha - MWK 103. Malaysia - Ringgit - MYR104. Mali - Franc - XOF105. Malta - Euro - EUR106. Maroko - Dirham - MAD107. Marshall (Kepulauan Marshall) - Dollar AS - USD108. Mauritania - Ouguiya - MRO109. Mauritius - Rupee - MUR110. Meksiko - Peso - MXN111. Mesir - Pound - EGP112. Mikronesia (Federasi Mikronesia) - Dollar AS - USD113. Moldova - Lei MDL114. Monako - Euro - EUR115. Mongolia - Tugrik - MNT116. Montenegro - Euro - EUR117. Mozambik - Meticai - MZM118. Myanmar - Kyat - MMK119. Namibia - Dollar - NAD120. Nauru - Dollar Australia - AUD121. Nepal - Rupee - NPR122. Niger - Franc - XOF 123. Nigeria - Naira - NGN124. Nikaragua - Cordoba - NIO125. Norwegia - Krone - NOK126. Oman - Rial - OMR127. Pakistan - Rupee - PKR128. Palau - Dollar AS - USD129. Panama - Balboa - PAB130. Pantai Gading - Franc - XOF131. Papua Nugini - Kina - PGK132. Paraguay - Guarani - PYG133. Prancis - Euro - EUR134. Peru - Sole - PEN135. Polandia - Zloty - PLN136. Portugal - Euro - EUR137. Qatar - Riyal - QAR138. Republik Demokratik Kongo - Franc - CFD139. Republik Dominika - Peso - DOP140. Rumania - Leu - RON141. Rusia - Ruble - RUB142. Rwanda - Franc - RWF 143. Saint Kitts and Nevis - Dollar - XCD144. Saint Lucia - Dollar - XCD145. Saint Vincent and the Grenadines - Dollar - XCD146. Samoa - Tala - SAT147. San Marino - Euro - EUR148. Sao Tome and Principe - Dobra - STD149. Selandia Baru - Dollar - NZD150. Senegal - Franc - XOF151. Serbia - Dinar - RSD152. Seychelles - Rupee - SCR153. Sierra Leone - Leone - SLL154. Singapura - Dollar - SGD155. Siprus - Euro - EUR156. Slovenia - Euro - EUR157. Slowakia - Euro - EUR158. Solomon (Kepulauan Solomon) - Dollar - SBD159. Somalia - Shilling - SOSSpanyol - Euro - EUR 160. Spanyol - Euro - EUR161. Sri Lanka - Rupee - LKR162. Sudan - Pound - SDG163. Sudan Selatan - Pound - SSD164. Suriah - Pound - SYP165. Suriname - Guilder - SRD166. Swaziland - Lilageni - SZL167. Swedia - Krono - SEK168. Swiss - Franc - CHF169. Tajikistan - Somoni - TJS170. Tanjung Verde - Escudo - CVE171. Tanzania - Shilling - TZS172. Thailand - Baht - THB173. Timor Leste - Dollar AS - USD174. Togo Franc - XOF175. Tonga - Pa'anga - TOP176. Trinidad and Tobago - Dollar - TTD177. Tunisia - Dinar - TND178. Turki - Lira - TRY179. Turkmenistan - Manat - TMM180. Tuvalu - Dollar Australia - AUD 181. Uganda - Shilling - UGX182. Ukraina - Hryvnia - UAH183. Uni Emirat Arab - Dirham - AED184. Uruguay - Peso - UYU185. Uzbekistan - Soum - UZS186. Vanuatu - Vatu - VUV187. Venezuela - Bolivar - VEB188. Vietnam - Dong - VND189. Yaman - Rial - YER190. Yordania - Dinar - JOD191. Yunani - Euro - EUR192. Zambia - Kwacha - ZMK193. Zimbabwe - Dollar - ZWD
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana Redenominasi Rupiah dilakukan? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
"BI memutuskan memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Wijanarko dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (31/3).
Semula aturan ini hanya berlaku bagi bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor. Ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain.
Adapun ketentuan insentif bagi BUK, BUS dan UUS yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lainnya, akan dituangkan secara terpisah.
Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah, OJK dan otoritas terkait dalam memantau perkembangan pandemi Covid-19. Ini dilakukan sebagai guna menempuh langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk memitigasi dan mengurangi dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Turunkan Rasio GWM Valas
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Valuta Asing (valas) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari semula 8 persen menjadi 4 persen. Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada 16 Maret 2020.
BI menilai penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar USD 3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
"Kebijakan penurunan GWM valas dapat meningkatkan likuiditas valas di perbankan dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas," tulis BI dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).
Selain GWM valas, dalam menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan termasuk mitigasi risiko COVID-19 terhadap perekonomian, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin (bps). Penurunan ini ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaKebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.
Baca SelengkapnyaBSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.
Baca Selengkapnya