Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI: Rekening Khusus Simpanan DHE Masih Tunggu Peraturan Presiden

BI: Rekening Khusus Simpanan DHE Masih Tunggu Peraturan Presiden Gubernur BI Perry Warjiyo. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan segera merampungkan pembuatan rekening khusus simpanan (RKS) devisa hasil ekspor (DHE) untuk eksportir Sumber Daya Alam (SDA). Tujuan pembuatan RSK ini agar para eksportir dapat menikmati insentif penyimpanan DHE yang dicanangkan oleh bank sentral.

"Peraturan Bank Indonesia (PBI) sudah siap, kami juga sudah bicara dengan perbankan dan perbankan juga siap mendukung kebijakan-kebijakan mengenai bagaimana kita lebih mengoptimalkan DHE bagi kemajuan ekonomi kita," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat ditemui di Kompleks Masjid BI, Jakarta, Jumat (25/1).

Perry mengatakan, terkait dengan PBI rekening khusus simpanan, pihaknya sudah selesai merampungkannya. Namun dalam pelaksanaannya masih harus menunggu Peraturan Presiden (PP).

"Begitu PP-nya siap kami keluarkan. Dalam waktu dekat, karena itu satu paket PP keluar PBI keluar. Kami udah koordinasi dari awal, timingnya bersama. Itu segera bisa kita terapkan," imbuhnya.

Seperti diketahui, dengan adanya RSK ini, eksportir, perbankan dan kantor pelayanan pajak akan dimudahkan dalam menentukan insentif yang diperoleh ketika melakukan penyimpanan DHE. Aturan ini pun diharapkan akan diterima oleh semua pihak terutama pengusaha.

Adapun besaran insentif yang diberikan kepada eksportir jika mengkonversikan DHE valas ke rupiah jika disimpan 1 bulan akan mendapat pajak sebesar 7,5 persen, 3 bulan mendapat pajak 5 persen, 6 bulan tidak dikenakan pajak.

Namun jika disimpan dalam bentuk valas 1 bulan dikenakan pajak 10 persen, 3 bulan sebesar 7,5 persen, 6 bulan sebesar 2,5 persen dan lebih dari 6 bulan tidak dikenakan pajak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP