BI sebut uang zakat dan wakaf bisa perkuat ekonomi syariah
Merdeka.com - Geliat ekonomi syariah saat ini masih menitikberatkan pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial lewat perbankan dan pasar keuangan. Padahal, ada instrumen pembiayaan sosial lain yang dianggap memiliki peran penting untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, yakni zakat dan wakaf.
Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo dalam seminar internasional bertajuk, 'Integrating Islamic Commercial and Social Finance to Strengthen Financial System Stability', di Surabaya, Kamis (27/10). Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, zakat dan wakaf dapat berkontribusi kepada kemakmuran sosial-ekonomi bangsa. Keduanya selalu disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, yaitu masyarakat paling terdampak oleh resesi. Karena sifatnya wajib, zakat juga akan terus mengalir secara proporsional dengan harta atau pendapatan.
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Kenapa zakat harus diberikan? Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai alat untuk membersihkan harta dan jiwa, serta sebagai sarana untuk pertumbuhan dan perkembangan sosial ekonomi umat.
-
Siapa yang wajib zakat? Syarat Muzzaki Menurut informasi dari rumaysho.com, syarat muzzaki ini ada dua, yaitu (1) Islam, dan (2) merdeka.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Kenapa zakat penting buat umat Islam? Zakat sendiri termasuk dalam rukum Islam, dan menempati urutan ketiga setelah syahadat serta sholat. Maka dari itu, kedudukan zakat begitu penting dalam Islam.
-
Siapa yang berhak menerima zakat? Surat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas mengenai distribusi zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Ayat ini menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yang masing-masing memiliki peran penting dalam struktur sosial dan ekonomi Islam.
Saat pendapatan berkurang, maka kewajiban zakat pun berkurang. Sebaliknya, saat pendapatan meningkat zakat pun akan meningkat. Dengan demikian pemerintah bisa ikut campur mengelola dana zakat, sekaligus sebagai stabilisator.
Sementara, dengan nilai wakaf yang terus meningkat akibat pemasukan dari kegiatan produktif dan penambahan wakaf, maka wakaf dapat berperan sebagai penyangga terhadap guncangan ekonomi.
"Mengingat potensi zakat dan wakaf sangat besar, maka manajemen zakat dan wakaf harus dilakukan secara efisien dan penuh kehati-hatian," kata Agus.
Sejak 2014, dia melanjutkan, Bank Indonesia bersama Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan zakat (Zakat Core Principles) yang diluncurkan di Istanbul pada 23 Mei 2016, dalam rangkaian World Humanitarian Summit Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Saat ini, tengah dirintis pula usaha menyusun prinsip-prinsip utama pengaturan wakaf, atau Awqaf Core Principles," ujarnya.
Untuk berjalan lebih efektif, pengelolaan zakat dan wakaf perlu dilakukan secara serius dalam konteks keuangan syariah. Dengan sifatnya yang bebas dari ribÄ (bunga), maysir (spekulasi) dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), hasil studi menunjukkan keuangan syariah lebih memiliki daya tahan terhadap krisis keuangan dibandingkan keuangan konvensional.
Oleh sebab itu, pengembangan pengelolaan zakat dan wakaf harus dilakukan bersamaan dengan pengembangan keuangan syariah. Bagian dari usaha itu, kata dia, adalah dengan melakukan berbagai penelitian dan kajian terkait keuangan syariah.
Seminar yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk memperkaya berbagai pemikiran terkait dengan hal tersebut, khususnya prinsip pengaturan wakaf, yang kemudian akan dimuat dalam Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF).
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hikmah zakat bagi umat Islam yang penting untuk diketahui, salah satunya sebagai wujud syukur.
Baca SelengkapnyaSurat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an mengandung petunjuk yang sangat penting tentang distribusi zakat, salah satu pilar utama dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPotensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan
Baca SelengkapnyaDengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik.
Baca SelengkapnyaPerintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi serta sejumlah pejabat negara kompak menyerahkan zakat melalui Baznas, hari ini.
Baca SelengkapnyaAdapun hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Baca SelengkapnyaDoa mengeluarkan zakat fitrah ini adalah bacaan niat sebelum kita berzakat. Sama seperti ibadah lainnya, niat memiliki peran penting saat kita ingin berzakat.
Baca SelengkapnyaZakat Fitrah memiliki tujuan utama untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaZakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis.
Baca SelengkapnyaZakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.
Baca SelengkapnyaMenurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf
Baca Selengkapnya