Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biar lebih terintegrasi, PP soal TKDN segera ditandatangani Presiden Jokowi

Biar lebih terintegrasi, PP soal TKDN segera ditandatangani Presiden Jokowi Luhut Panjaitan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan konten lokal atau yang dikenal dengan sebutan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN diatur dengan tujuan untuk meningkatkan serapan barang dan jasa dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan bahwa PP TKDN akan segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Presiden akan tanda tangan PP-nya. Ini akan mengatur terintegrasi. Kerja kita (selama ini) kurang terintegrasi," kata Menko Luhut saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, di gedung DPR, Rabu (5/9).

Jika aturan tersebut sudah diimplementasikan, efisiensi bisa mencapai USD 2 miliar. "Kalau ini jalan kita hemat USD 2 miliar per tahun dalam TKDN," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan jika PP TKDN telah dibuat nantinya akan dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi implementasi TKDN.

"Di dalam (tim) itu selain unsur pemerintah juga ada unsur pelaku industri swasta dan juga akan memonitor penerapan TKDN dari sejak perencanaan. Jadi bukan di ujung baru nanti dievaluasi TKDN-nya berapa, sejak awal TKDN-nya sudah harus dihitung," ujarnya.

Dengan adanya tim tersebut, diharapkan serapan barang dan jasa dalam negeri kan meningkat terutama untuk sektor industri.

"Jadi kerjanya dari awal misalnya nanti mau bangun apa, platform gitu dari awal kita sudah tahu sejak perencanaan kita sudah tahu TKDN-nya mana aja dan itu harus dipantau jangan sampai kejadian sudah terbangun nggak bisa diapa-apakan. Nah kita nggak mau kayak gitu."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet

Dasco menjelaskan, Prabowo tengah mengkaji Keppres itu dan pada saat yang tepat bakal diumumkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024

Permendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Permintaan Prabowo, Pembangunan IKN Makin Dipercepat
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Permintaan Prabowo, Pembangunan IKN Makin Dipercepat

Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada Prabowo

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Diungkap Luhut, Prabowo Tak Ingin Ada Pihak yang Memecah Belah Dirinya dengan Jokowi
Diungkap Luhut, Prabowo Tak Ingin Ada Pihak yang Memecah Belah Dirinya dengan Jokowi

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya nanti akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?

Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya