Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biaya untuk Kuota Tambahan 10.000 Jemaah Haji Tak Gunakan APBN

Biaya untuk Kuota Tambahan 10.000 Jemaah Haji Tak Gunakan APBN Jemaah haji kloter 2 tiba di Tanah Air. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Jumlah kuota haji tahun 2019 mendapat tambahan 10.000 orang. Tambahan kuota ini tidak akan mendapatkan bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Nantinya tambahan kuota 10.000 orang ini menjadi tanggungjawab BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Tambahan kuota 10.000 jemaah haji ini telah dirapatkan oleh DPR RI Komisi 8, Kemenag dan BPKH. Awalnya pada rapat di 23 April 2019 anggaran pemberangkatan kuota tambahan tersebut akan berasal dari tiga anggaran dana. Dari Kemenag, BPKH dan APBN. Namun pada rapat terakhir tanggal 16 Mei 2019 diputuskan untuk menghilangkan sumber dana APBN. Nantinya hanya akan ditanggung BPKH dan Kemenag," ujar Anggito, Jumat (17/5).

Anggito menceritakan, awalnya untuk pemberangkatan kuota tambahan 10.000 jemaah haji itu disiapkan anggaran Rp353 miliar. Anggaran itu ditanggung BPKH sebanyak Rp120 miliar, Kemenag sebesar Rp50 miliar dan sisanya diambil APBN.

Namun pada rapat terakhir, diputuskan APBN tak bisa dipakai menanggung pemberangkatan tambahan kuota tersebut. Otomatis anggaran sepenuhnya ditanggung BPKH dan Kemenag. BPKH lantas melakukan rasionalisasi anggaran. Anggaran sebesar Rp353 miliar ini dirasionalisasikan menjadi Rp319 miliar.

"Dari rasionalisasi anggaran itu nantinya yang akan menanggung pemberangkatan kuota tambahan itu adalah BPKH dan Kemenag. Disepakati dana total yang dikeluarkan BPKH menjadi Rp220 miliar dan dari Kemenag menjadi Rp99 miliar," urai Anggito.

Anggito menjabarkan, tambahan anggaran ini diambil melalui tambahan nilai manfaat dan operasional BPKH. Sedangkan dana dari Kemenag akan diambil dari efisiensi berbagai kegiatan.

"Tidak menjadi beban bagi BPKH yang baru dibentuk dua tahun yang lalu. Sebab dana yang diterima pada 2018 lalu dari Kemenag sebesar Rp105 triliun, hingga April kemarin sudah berkembang menjadi Rp115 triliun. Dana haji ini 50 persen lebih diinvestasikan di deposito dan obligasi di bank-bank syariah. Sedangkan sisanya untuk pembelian sukuk yang dijamin pemerintah dan saat jatuh tempo bisa dibeli kembali dengan nilai tambah investasi," jelas Anggito.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR

Baca Selengkapnya
Timwas Pelaksanaan Haji Bakal Dalami Alokasi Tambahan Kuota Haji Khusus di Pansus
Timwas Pelaksanaan Haji Bakal Dalami Alokasi Tambahan Kuota Haji Khusus di Pansus

Kebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.

Baca Selengkapnya