Biaya untuk Kuota Tambahan 10.000 Jemaah Haji Tak Gunakan APBN
Merdeka.com - Jumlah kuota haji tahun 2019 mendapat tambahan 10.000 orang. Tambahan kuota ini tidak akan mendapatkan bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Nantinya tambahan kuota 10.000 orang ini menjadi tanggungjawab BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Tambahan kuota 10.000 jemaah haji ini telah dirapatkan oleh DPR RI Komisi 8, Kemenag dan BPKH. Awalnya pada rapat di 23 April 2019 anggaran pemberangkatan kuota tambahan tersebut akan berasal dari tiga anggaran dana. Dari Kemenag, BPKH dan APBN. Namun pada rapat terakhir tanggal 16 Mei 2019 diputuskan untuk menghilangkan sumber dana APBN. Nantinya hanya akan ditanggung BPKH dan Kemenag," ujar Anggito, Jumat (17/5).
Anggito menceritakan, awalnya untuk pemberangkatan kuota tambahan 10.000 jemaah haji itu disiapkan anggaran Rp353 miliar. Anggaran itu ditanggung BPKH sebanyak Rp120 miliar, Kemenag sebesar Rp50 miliar dan sisanya diambil APBN.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
Namun pada rapat terakhir, diputuskan APBN tak bisa dipakai menanggung pemberangkatan tambahan kuota tersebut. Otomatis anggaran sepenuhnya ditanggung BPKH dan Kemenag. BPKH lantas melakukan rasionalisasi anggaran. Anggaran sebesar Rp353 miliar ini dirasionalisasikan menjadi Rp319 miliar.
"Dari rasionalisasi anggaran itu nantinya yang akan menanggung pemberangkatan kuota tambahan itu adalah BPKH dan Kemenag. Disepakati dana total yang dikeluarkan BPKH menjadi Rp220 miliar dan dari Kemenag menjadi Rp99 miliar," urai Anggito.
Anggito menjabarkan, tambahan anggaran ini diambil melalui tambahan nilai manfaat dan operasional BPKH. Sedangkan dana dari Kemenag akan diambil dari efisiensi berbagai kegiatan.
"Tidak menjadi beban bagi BPKH yang baru dibentuk dua tahun yang lalu. Sebab dana yang diterima pada 2018 lalu dari Kemenag sebesar Rp105 triliun, hingga April kemarin sudah berkembang menjadi Rp115 triliun. Dana haji ini 50 persen lebih diinvestasikan di deposito dan obligasi di bank-bank syariah. Sedangkan sisanya untuk pembelian sukuk yang dijamin pemerintah dan saat jatuh tempo bisa dibeli kembali dengan nilai tambah investasi," jelas Anggito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaKebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.
Baca Selengkapnya