Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-blakan Menteri Asman soal alasan di balik THR PNS tahun ini lebih besar

Blak-blakan Menteri Asman soal alasan di balik THR PNS tahun ini lebih besar MenPAN-RB Asman Abnur. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, mengungkapkan peningkatan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri pada tahun ini bukan berdasarkan muatan politik. Dia menegaskan pemberian ini sebagai apresiasi kinerja yang telah dilakukan ASN selama ini.

"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa saya melihat dua tiga tahun belakangan ini, kinerja ASN itu luar biasa, peningkatan akuntabilitas dipersentasikan dalam nilai LAKIP, hasil evaluasinya meningkat. Jadi wajar kalau kita beri apresiasi," ungkapnya saat di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/5).

Sementara, untuk pemberian THR bagi pensiunan yang akan dimulai pada 2018 ini, Menteri Asman mengatakan sudah sewajarnya mereka mendapatkan itu. Mengingat kontribusi pensiunan sudah cukup banyak bagi pemerintahan.

"Nah untuk pensiunan, saya tergelitik kenapa? Bayangkan eselon I itu, begitu dia pensiun, dulu dia kayak Pak Moeldoko ini beliau kan jenderal, begitu pensiun langsung drastis pendapatannya turun. Jadi wajarlah kita beri apresiasi sebagai anak bangsa, mereka yang sudah banyak berjasa bagi republik ini mendapat THR setahun sekali dari pemerintah. Jadi dari sisi itu saja dilihat," ungkap Menteri Asman.

Sebelumya, Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons positif kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Politikus Golkar itu mengharapkan masyarakat tidak menjadikan kebijakan itu sebagai komoditas politik.

Bamsoet mengatakan, pemerintah telah menyampaikan alasan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan kalangan pensiunan. Yakni sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para abdi negara.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp 35 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS. Anggaran sekitar Rp 35 triliun tersebut, terdiri dari masing-masing untuk pembayaran gaji ke-13 serta THR PNS maupun pensiunan sekitar Rp 17,5 triliun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP