Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos AP 1: Pembangunan infrastruktur harus pikirkan dampak pada warga

Bos AP 1: Pembangunan infrastruktur harus pikirkan dampak pada warga Bandara. www.indonesia.is

Merdeka.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia harus memikirkan dampak pada warga.

"Dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampaknya pada warga," ujar Faik seperti ditulis Antara di Jakarta, Kamis (17/5).

Menurut Faik, perlu adanya solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah. Dia memberi contoh pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

"Pemerintah dan Angkasa Pura I selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan pembangunan. Kalau hanya merujuk UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, sebenarnya tidak ada kewajiban membangun rumah khusus seperti di Kulonprogo ini," tambah dia.

Namun pertimbangan kemanusiaanlah yang membuat pemerintah menyiapkan perumahan bagi masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan lahan.

Faik menambahkan pihaknya selalu berpendirian bahwa dalam pembangunan bandara ini, termasuk proses pembebasan lahannya, harus senantiasa mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

"Kami tidak ingin hanya membayar lahan lalu mengosongkan lahan begitu saja. Angkasa Pura I yakin bahwa jika dilakukan komunikasi yang baik, maka warga terdampak yang lahannya yang akan digunakan untuk bandara ini bisa menerima dengan baik," terang Faik.

Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 4,13 triliun.

Menurut dia uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Untuk mengetahui keinginan warga dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo beberapa kali melakukan rembug warga.

Pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Arie Sujito, mengapreasiasi komitmen Angkasa Pura I serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang mengedepankan dialog dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta.

Menurut Arie komitmen kedua pihak tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP