Bos Bappenas: Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Dibentuk Bulan Depan
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemerintah akan membentuk Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Rencananya, pembentukan BO dilakukan bulan Desember 2019.
"Badan otorita mungkin paling enggak bulan depan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11).
Suharso belum mau membocorkan calon kepala BO tersebut. Dia hanya menegaskan penentuan kepala BO harus seizin Presiden Joko Widodo. "Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," kata dia.
-
Siapa yang membentuk PPS Pilkada 2024? PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkat kabupaten/kota dan bekerja di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
-
Apa tugas Plt Presiden? 'Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,' bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Siapa yang jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Plt Ketua Umum PPP ini menjelaskan, pembentukan BO akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, tidak perlu dibuat Undang-undang baru yang mengatur tentang Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
"Nggak Perlu Undang-undang, Perpres aja," ucapnya.
Jokowi Ingin Istana di Kutai Kertanegara Khas Indonesia
Sebelumnya, Suharso mengatakan Presiden Jokowi menginginkan Istana Kepresidenan di ibu kota negara baru di kawasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, nantinya khas Indonesia. Dia tak ingin desain Istana mengikuti gaya arsitektur Barok dan Rokoko.
"Presiden menginginkan misalnya bentuk istananya yang khas Indonesia," katanya.
Saat ini bentuk Istana Kepresidenan baik di Jakarta, Bogor maupun Cipanas identik dengan gaya Rokoko. Rokoko merupakan gaya arsitektur peninggalan Belanda.
"Kalau ini kan peninggalan kolonial, Barok Rokoko ada di sini. Presiden ingin mungkin khas Indonesia akan berbeda," ujarnya.
Jokowi juga ingin ibu kota negara baru nantinya bisa menjadi kota terbaik di dunia. Karena itu, proses pembangunan ibu kota baru harus cermat dan kreatif. Salah satunya, memanfaatkan Teluk Balikpapan.
"Jadi secara fisik memang kita akan mengeksploitasi teluk itu, kan ada teluk tuh supaya ada keindahan," jelasnya.
"Jadi untuk menunjukkan bahwa kita ini negara maritim kan, negara kepulauan, tentu laut yang indah, yang masuk ke teluk itu kan luar biasa bagusnya. Jadi mungkin akan jadi ikonik dunia lah," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaDasco menjelaskan, Prabowo tengah mengkaji Keppres itu dan pada saat yang tepat bakal diumumkan.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaPelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPratikno menjelaskan, banyak variabel untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota melalui Keppres.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaBasuki merupakan matan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Ototrita IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca Selengkapnya