Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BI tak setuju DJP jual bebas kartu KartinI

Bos BI tak setuju DJP jual bebas kartu KartinI Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan meluncurkan kartu Indonesia satu atau Kartin1. Nantinya, kartu ini mempunyai beragam fungsi mulai dari pembayaran hingga tanda pengenal elektronik.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai, tidak seharusnya DJP mengedarkan kartu ini ke masyarakat. Agus menilai perbankan hanya menawarkan penggunaan kartu ini untuk internal Kementerian Keuangan.

"Kalau saya bilang kartu Kartin1 itu adalah sebenarnya perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai Dirjen Pajak, bukan menawarkan kepada wajib pajak. Karena kalau menawarkan kepada wajib pajak, proses due diligence dan kajiannya itu cukup dalam yang harus dilakukan dan melibatkan banyak aspek. Jadi kalau kami itu adalah untuk mendukung karyawan dari pada Dirjen Pajak atau Kementerian Keuangan itu pasti mudah untuk kita mendukungnya. Tetapi kalau untuk keseluruhan wajib pajak saya rasa perlu waktu mengkaji dan memberikan respons," ujarnya saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean menambahkan, bank sentral tidak mempermasalahkan penyebaran kartu Kartin1 sepanjang hanya sebagai alat pengumpulan data.

"Kalau sudah menyangkut alat pembayaran menggunakan kartu tentu harus berizin dan mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Guniardi, mengatakan untuk memperoleh kartin1 masyarakat akan membeli kartu di instansi yang telah terintegrasi dengan Ditjen pajak. Dia menegaskan tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk memperoleh kartu tersebut.

"Masyarakat kan beli nih, sama seperti kartu busway. Anda bayar anda dapat. Jadi yang bayar pengadaan kartu adalah masyarakat yang ingin dapat kartin1. Ingat, ini tanpa paksaan," ungkapnya.

Iwan menegaskan memang ada sedikit kemiripan rencana pembuatan Kartin1 dengan rencana pembuatan e-KTP pada masanya. Hanya saja tidak terealisasi, sehingga melalui Kartin1, pemerintah dapat mewujudkan e-KTP yang tertunda.

"Dulu ada rencana kan e-KTP itu mencakup semuanya tapi tidak terealisasi karena kapasitasnya kecil dan terbatas."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya

Padahal perkembangan teknologi di ibu kota jauh lebih cepat

Baca Selengkapnya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya

DJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya