Bos BI tak setuju DJP jual bebas kartu KartinI

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan meluncurkan kartu Indonesia satu atau Kartin1. Nantinya, kartu ini mempunyai beragam fungsi mulai dari pembayaran hingga tanda pengenal elektronik.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai, tidak seharusnya DJP mengedarkan kartu ini ke masyarakat. Agus menilai perbankan hanya menawarkan penggunaan kartu ini untuk internal Kementerian Keuangan.
"Kalau saya bilang kartu Kartin1 itu adalah sebenarnya perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai Dirjen Pajak, bukan menawarkan kepada wajib pajak. Karena kalau menawarkan kepada wajib pajak, proses due diligence dan kajiannya itu cukup dalam yang harus dilakukan dan melibatkan banyak aspek. Jadi kalau kami itu adalah untuk mendukung karyawan dari pada Dirjen Pajak atau Kementerian Keuangan itu pasti mudah untuk kita mendukungnya. Tetapi kalau untuk keseluruhan wajib pajak saya rasa perlu waktu mengkaji dan memberikan respons," ujarnya saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/3).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Eni Panggabean menambahkan, bank sentral tidak mempermasalahkan penyebaran kartu Kartin1 sepanjang hanya sebagai alat pengumpulan data.
"Kalau sudah menyangkut alat pembayaran menggunakan kartu tentu harus berizin dan mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Guniardi, mengatakan untuk memperoleh kartin1 masyarakat akan membeli kartu di instansi yang telah terintegrasi dengan Ditjen pajak. Dia menegaskan tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk memperoleh kartu tersebut.
"Masyarakat kan beli nih, sama seperti kartu busway. Anda bayar anda dapat. Jadi yang bayar pengadaan kartu adalah masyarakat yang ingin dapat kartin1. Ingat, ini tanpa paksaan," ungkapnya.
Iwan menegaskan memang ada sedikit kemiripan rencana pembuatan Kartin1 dengan rencana pembuatan e-KTP pada masanya. Hanya saja tidak terealisasi, sehingga melalui Kartin1, pemerintah dapat mewujudkan e-KTP yang tertunda.
"Dulu ada rencana kan e-KTP itu mencakup semuanya tapi tidak terealisasi karena kapasitasnya kecil dan terbatas."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya