BP Tapera Diingatkan Tak Meniru Praktik Jiwasraya dan Asabri
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengenai Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam rapat tersebut, pemerintah mengingatkan agar BP Tapera tidak mengikuti cara kerja Jiwasraya dan Asabri.
"Seperti Asabri, Jiwasraya yang itu. Model bisnis kita kan tabungan investasi. Jadi benar-benar komite menyoroti tolong jagain, belajar dari itu. Jadi kita harus membuat framework nya kita harus membuat semuanyalah supaya tidak kejadian seperti itu," ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (12/2).
Dengan adanya permintaan tersebut, BP Tapera sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi berupa monitoring dana nasabah secara sistem dan manual. Selain itu untuk investasi, BP Tapera juga melakukan koordinasi dengan Manajer Investasi (MI) agar investasi yang dilakukan tidak merugikan nasabah dan perusahaan.
-
Bagaimana BP Tapera memastikan dana peserta aman? 'Memang tujuannya supaya memastikan dana yang dikumpulkan dari peserta itu aman, tidak tergerus dan tidak hilang. Kita juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, dan termasuk masing-masing peserta juga ikut mengawasi dari akunnya masing-masing,' kata Sugiyarto.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Bagaimana cara mengelola investasi? Evaluasi kembali portofolio investasi Anda dengan mempertimbangkan resiko dan potensi keuntungan. Konsultasikan dengan penasihat keuangan jika perlu untuk mengatur ulang strategi investasi yang lebih aman selama periode ketidakpastian ekonomi.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
"Jadi governance kita jagain, kemudian monitoringnya jangan by sistem tetapi kita aktif melakukan monitoring. Jangan semua di set up lalu ditinggalkan. Ada supervisinya. Dan memang di UU seperti itu kami mensupervisi terkait dengan arahan 'investasi' kami melalui kustodian yang dilakukan oleh MI. Jadi MI itu benar benar menjalankan fungsinya seperti yang kita inginkan," papar Adi.
Pemerintah Beri Rp2,5 Triliun untuk BP Tapera
Dia menambahkan sejauh ini pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 triliun kepada BP Tapera. Dana tersebut sebagian diinvestasikan dalam bentuk deposito sementara sebagian lainnya diperuntukkan bagi operasional perusahaan seperti penyewaan dan pembangunan gedung serta membayar gaji karyawan.
"Kami investasi dalam bentuk deposito. Paling simpel itu. Lalu untuk operasional, seperti bayar gaji, sewa gedung kayak gitu. Dan itu Rp2,5 triliun tidak boleh habis sampai nanti benar benar beroperasi. Beroperasinya menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) selesai," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP Tapera pilih investasi yang fixed income sehingga uang para peserta tidak berkurang
Baca SelengkapnyaBesaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.
Baca SelengkapnyaPemupukan Dana Tapera dilakukan dengan prinsip konvensional atau prinsip syariah.
Baca Selengkapnya"Waktu saya menjadi panglima TNI saya nyentuh saja gak bisa, akhirnya saya jengkel (dengan Asabari)," ucap Moeldoko
Baca Selengkapnya"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaHeru menegaskan bahwa pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera masih belum dilakukan.
Baca SelengkapnyaTabungan Perumahan Rakyat sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak.
Baca SelengkapnyaBP Tapera tak akan mengambil skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana di saham.
Baca SelengkapnyaPublik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
Baca SelengkapnyaPKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.
Baca Selengkapnya