BPJS Kesehatan minta masyarakat laporkan rumah sakit nakal
Merdeka.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan rumah sakit nakal yang memberikan pelayanan buruk terhadap peserta BPJS. Namun, harus dipastikan terlebih dahulu rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya atau pasien diperobolehkan pulang saat belum sembuh total.
"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat, kalau ada kasus apapun rumah sakit, bisa melakukan pengaduan agar bisa dilakukan tindakan," ujar Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10).
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
Irfan mengimbau, masyarakat harus membuat laporan yang jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.
"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelas Irfan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Bisa hubungi 1500400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan."
Irfan menegaskan, ketika pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat maka akan langsung ditindak lanjuti guna memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Kesehatan dan memberikan efek jera bagi rumah sakit nakal.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSupervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bertemu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Baca SelengkapnyaAplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.
Baca Selengkapnya