Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan minta masyarakat laporkan rumah sakit nakal

BPJS Kesehatan minta masyarakat laporkan rumah sakit nakal Ilustrasi dirawat di rumah sakit. ©Shutterstock.com/Thawan Supasorn

Merdeka.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan rumah sakit nakal yang memberikan pelayanan buruk terhadap peserta BPJS. Namun, harus dipastikan terlebih dahulu rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya atau pasien diperobolehkan pulang saat belum sembuh total.

"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat, kalau ada kasus apapun rumah sakit, bisa melakukan pengaduan agar bisa dilakukan tindakan," ujar Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10).

Irfan mengimbau, masyarakat harus membuat laporan yang jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelas Irfan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Bisa hubungi 1500400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan."

Irfan menegaskan, ketika pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat maka akan langsung ditindak lanjuti guna memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Kesehatan dan memberikan efek jera bagi rumah sakit nakal.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP