BPK diminta segera audit program tabungan koperasi JICT
Merdeka.com - Laporan pengelolaan dana Program Tabungan Investasi (PTI) Koperasi Karyawan PT Jakarta International Container Terminal (Kopkar JICT) tak kunjung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program tersebut dinilai butuh audit, terutama setelah terindikasi tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Manipulasi (Geram) BUMN, Andianto mengungkapkan, permintaan permohonan audit PT JICT kepada BPK sampai sekarang belum mendapatkan titik terang.
Dalam perjanjian antara PT JICT dengan SP JICT terkait dana PTI yang tertuang dalam Pasal 5 menyebutkan, dana PTI diberikan oleh pihak pertama (PT JICT) kepada masing-masing pekerja melalui pihak ketiga (Kopkar JICT) yang ditunjuk oleh Pihak Kedua (SP JICT) guna menerima dan mengelola dana PTI tersebut.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa yang ditemukan Tim Audit Itjenau dalam pemeriksaan? 'Selama beberapa hari pemeriksaan, tim telah menemukan permasalahan dalam beberapa bidang obyek pemeriksaan. Temuan-temuan tersebut tentu menjadi bahan analisis yang penting guna perbaikan kinerja Koopsudnas ke depan ke arah yang lebih baik,' ujar Pangkoopsudnas dalam sambutannya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang dicek di PIP? Cara cek PIP dapat dilakukan secara online. Selain mengecek terdaftar tidaknya, Anda juga bisa mengecek status pencairan dana yang diberikan dalam program ini.
Dalam Pasal 6 menyebutkan bahwa, pihak kedua (SP JICT) menunjuk pihak ketiga (Kopkar JICT) untuk mengelola dana PTI serta melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga (Kopkar JICT) tersebut.
"Kewajiban pengawasan ada pada SP JICT sesuai Pasal 6 kesepakatan bersama antara PT JICT dengan SP JICT. Sementara pihak PT JICT hanya berkewajiban menyerahkan saja dana itu ke SP JICT tanpa ada pasal yang mengatur keharusan SP memberikan laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan dana itu secara berkala kepada manajemen. Ini bisa berpotensi terindikasi penyalahgunaan dana PTI," ujar Andianto dalam siaran persnya, Selasa (28/3).
Dia menambahkan, Pasal 6 yang menyebutkan pihak kedua (SP JICT) menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga (Kopkar JICT) tanpa ada kalimat berdasarkan kesepakatan dengan pihak pertama (PT JICT).
"Total uang yang sudah ditransfer Rp 117,99 miliar (2009-2015) itu untuk pekerja JICT 987 orang. Mengapa PT JICT tidak langsung saja buat perjanjian dengan Kopkar, harus berputar dikuasakan dulu ke SP JICT?" ucapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaBPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca Selengkapnya