Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKP Siap Audit Dugaan Korupsi BTS Kominfo

BPKP Siap Audit Dugaan Korupsi BTS Kominfo Gedung BPKP. ©2021 Merdeka.com/Youtube:BPKP

Merdeka.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan ikut serta melakukan audit atas dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menyusul, adanya pernyataan dari Plt Menkominfo Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh soal korupsi BTS Kominfo ini. Tujuannya, agar hal-hal terkait bisa terbuka secara transparan. Sebelumnya, BPKP telah melakukan penghitungan kerugian negara atas korupsi proyek BTS Kominfo sebesar Rp 8,03 triliun.

"BPKP kalau diminta kita laksanakan (audit) kalau ada penyampaian misalnya permintaan apakah audit, review, evaluasi, konsultasi, dan sebagainya sesuai tusi (tugas dan fungsi) kita," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5).

Dia menegaskan, BPKP akan ikut jika sudah ada permintaan secara resmi yang masuk. Sebelumnya hasil perhitungan kerugian negara atas proyek ini yang sudah dilakukan pun telah melibatkan BPKP.

"Ya kan berdasarkan kembali kepada permintaan. kalau ada kita laksanakan, sesuai dengan itu. kemarin review semua apa yang semua dimintakan kita laksanakan, rekomendasinya kepada (yang) minta, kepada stakeholder berdasarkan temuan kita," urainya.

"Secara standar audit yang memang menjadi rahasia, artinya kepentingan stakeholder yang bisa menyampaikan itu," sambung Azwad.

Selama proses penghitunga kerugian negara Rp 8,03 triliun, Azwad menegaskan tidak ada intervensi politik yang terjadi. "Sepengetahuan saya normal, tidak ada (intervensi), murni profesional sesuai dengan standar bahwa tidak (ada) intrik politik di dalamnya. jadi kita murni, gak ada," bebernya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP