Butuh Kerja 30 Tahun Tanpa Belanja Bisa Punya Harta Rp56 Miliar Seperti Rafael Alun
Merdeka.com - Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan berbagai setelah harta kekayaannya sebesar Rp56,1 miliar, terungkap ke pubpik. Nilai ini dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan Eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan II. Jabatan tersebut merupakan eselon III.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan pun melakukan simulasi berapa tahun yang dibutuhkan bagi penyelenggara negara, untuk mengumpulkan harta kekayaan sebanyak Rp56,1 miliar. Jawabannya, butuh waktu sekitar 30 tahun untuk mengumpulkan kekayaan senilai kekayaan yang dimiliki Rafael.
-
Bagaimana cara mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk beli rumah? Evaluasi pengeluaran rutin Anda dan cari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, mengurangi makan di luar, membatasi belanja barang-barang yang tidak diperlukan, atau mencari alternatif yang lebih murah untuk kebutuhan sehari-hari.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
-
Apa saja contoh pengeluaran yang termasuk dalam frugal living? Pengeluaran yang diperlukan adalah kategori pengeluaran yang mencakup pengeluaran yang penting untuk mempertahankan kebutuhan dasar. Biaya yang diperlukan dapat mencakup biaya seperti sewa, pembayaran hipotek, pembayaran mobil, makanan, gas, utilitas, obat-obatan, dan biaya apa pun yang terkait dengan merawat anak-anak.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Bagaimana menghitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan menggunakan persentase 2,5% dari jumlah penghasilan bulanan.
"FITRA membuat simulasi, apabila pegawai tersebut sebagai eselon 1 dengan gaji pokok sebesar Rp5,2 juta dan tunjangan kinerja sebesar Rp117,3 juta maka membutuhkan waktu kurang lebihnya sekitar 30 tahun untuk mendapatkan Rp56 miliar," ujar Misbah kepada merdeka.com, Sabtu (25/2).
Namun, simulasi tersebut dengan catatan seluruh pendapatan tidak dipakai untuk keperluan rumah tangga.
"Tentu, ini menunjukkan sudah tidak masuk akal. Apalagi untuk Eselon III dengan gaji pokok Rp 4,7 juta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 46,4 juta. Dibutuhkan hampir 98 tahun. Sungguh sulit diterima nalar sehat," katanya.
Pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya berawal dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, kepada David, pemuda dari pengurus GP Ansor. Setelah ditelusuri oleh warganet, Mario merupakan anak dari Rafael.
Berbekal dari media sosial, Mario kerap memamerkan gaya hidup hedonisme. Dari sini pula, warganet menaruh curiga sumber kekayaan Rafael mengingat, gaji ditambah tunjangan kinerja sebagai pejabat eselon III dalam sebulan hanya berkisar Rp37 juta hingga Rp46,5 juta. S
Sementara merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat suara atas polemik ini. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding memastikan pihaknya selalu memverifikasi dan memvalidasi kekayaan yang dilaporkan.
KPK, kata Ipi, juga dapat menilai kewajaran harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Salah satunya dengan melakukan penelusuran secara elektronik kepada instansi-instansi terkait tentang kepemilikan harta atau aset, seperti kepemilikan tanah mengonfirmasi kepada ATR/BPN, transaksi keuangan kepada lembaga perbankan, asuransi, atau pasar modal," kata Ipi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/2).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria ini tinggal di asrama perusahaan dan menggunakan perabotan bekas. Tidak itu saja, dia juga membatasi makannya dengan seirit mungkin.
Baca SelengkapnyaRey Utami juga cerita banyak hal tentang kehidupan masa lalu dan masa-masa sulitnya saat pandemi.
Baca SelengkapnyaSetiap hari ia menabung seribu rupiah hingga Rp15 ribu.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.
Baca SelengkapnyaPara pekerja akan dipotong gaji untuk dialokasikan sebagai tabungan perumahan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca Selengkapnya