Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capex BUMN Ditargetkan Capai Rp 201 Triliun di 2019

Capex BUMN Ditargetkan Capai Rp 201 Triliun di 2019 gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tetap menambah investasi meskipun tahun ini merupakan tahun politik. Ditargetkan, pengeluaran modal (capex) BUMN bisa mencapai Rp 201 triliun di 2019.

"Capex atau investasi BUMN dalam RKP kita diharapkan meningkat. Meskipun tahun politik, tapi saya yakin BUMN tetap berkomitmen sebagai agen of development tentunya berfokus pada pencapaian agenda pembangunan nasional," kata dia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/3).

Dengan demikian, total investasi yang dikeluarkan BUMN dalam periode 2015-2019 akan mencapai Rp 764 triliun sesuai dengan target dalam RPJMN. "Kalau kita lihat tahun 2017 besarnya Rp 303 triliun. Tahun 2018, Rp 563 triliun, masih target dan menurut RPJMN 2015-2019 harusnya 764 triliun," ungkapnya.

Dia mengatakan untuk melakukan investasi tentu BUMN memerlukan tambahan modal. Namun demikian, sumber tambahan modal BUMN tidak harus selalu berasal dari PMN alias Penyertaan Modal Negara.

"Modal pasti terbatas. Perlu ada penguatan modal. Bukan hanya PMN (penyertaan modal negara), karena PMN harus paham bagi BUMN yang selalu berupaya membutuhkan PMN, setiap rupiah kita menambahkan PMN itu berarti menambah utang," ujar dia.

"Karena budget kita kan defisit dan PMN itu below the line. Jadi otomatis setiap kali ada PMN berapa pun jumlahnya itu berarti tambah utang 100 persen. Kita perlu menyeimbangkan mungkin ada yang memang butuh di level projek supaya bisa terlaksana tanpa menyusahkan BUMN itu sendiri," katanya.

Menurut mantan Menteri Keuangan ini, saat ini sudah cukup banyak skema bagi badan usaha termasuk BUMN untuk mendapatkan tambahan modal seperti skema PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah). Selain itu, ada juga skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Bisa berteman dengan orang lain dengan KPBU. Bisa dua sisi bisa mewakili pemerintah, BUMN yang 100 persen milik pemerintah bisa bertindak sebagai investor, on behalf dari Pemerintah. Bisa ajak swasta asing domestik dan kalau ada koperasi Yann kuat ajak koperasi," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP