Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Berikut Besaran Tarif Listrik Baru Usai Diputuskan Naik per 1 Juli 2022

Catat, Berikut Besaran Tarif Listrik Baru Usai Diputuskan Naik per 1 Juli 2022 Meteran listrik di Rusun Benhil. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo memastikan, penyesuaian tarif listrik akan diberlakukan per 1 Juli 2022 mendatang. Itu menyasar kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA dan pemerintahan.

Adapun, golongan rumah tangga yang dimaksud adalah dengan kode R2 dam R3. Serta, pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan ini, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Rinciannya, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

"Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah dalam rangka menjaga daya belu dan mengendalikan laju inflasi," katanya dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/6).

Darmo menuturkan penyesuaian tarif ini juga hanya berdampak pada sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN. Atau berjumlah 2,09 juta pelanggan dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Penyesuaian tarif juga berlaku kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen. Pada golongan ini, disebut tak berdampak pada daya beli masyarakat.

"Kami tekankan kembali bagaimana tarif listrik untuk industri dan bisnis tidak ada perubahan, bagi tarif industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Agar ekonomi nasional yang ditopang bisnis industri tetap terus berjalan dengan sangat kokoh," terangnya.

Belum Ada Kenaikan Tarif Listrik Sejak 2017

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, belum ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan. Guna menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun," ungkapnya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya

Kebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.

Baca Selengkapnya
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara

PLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN

Selain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.

Baca Selengkapnya