Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah lonjakan harga properti, BI akan evaluasi kelonggaran DP KPR per 6 bulan

Cegah lonjakan harga properti, BI akan evaluasi kelonggaran DP KPR per 6 bulan Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengevaluasi jalannya aturan pelonggaran uang muka (DP) rumah per enam bulan sekali. Hal ini untuk memastikan tidak adanya lonjakan harga (overprice) properti atau spekulasi harga (bubble) properti.

"BI sebagai otoritas makroprudensial yang ditetapkan UU bahwa kami bisa apabila diperlukan kami bisa pemeriksaan ke bank tentunya bersama OJK," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, di Gedung BI, Senin (2/7).

Filianingsih menjelaskan tidak akan ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap bank yang melakukan overprice properti. Meski demikian, dia optimis hal itu tidak akan terjadi sebab masing-masing bank punya mitigasi risiko sendiri.

"Bank masing-masing sudah punya mitigasi dalam memberikan kredit guidance income ke developer, jadi tidak usah khawatir, kita kerja sama dengan OJK untuk pengawasannya," ujarnya.

Selain itu, BI juga selalu melakukan pembicaraan dengan kamar dagang industri (kadin) dan juga Real Estate Indonesia (REI) untuk mengetahui kondisi pasar agar tidak terjadi lonjakan harga.

"Kebijakan yang sudah dikeluarkan mungkin ada resikonya, kita coba memitigasi risiko nya ya. Jadi ada perlindungan konsumen juga ada kehati-hatian dari sisi developer, kehati-hatian di sisi perbankan nya juga kehati-hatian di sisi konsumennya," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP