Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Mashuri, ABK kapal STS-15 yang tak digaji agen penyalur

Cerita Mashuri, ABK kapal STS-15 yang tak digaji agen penyalur ABK STS-15 Mashuri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas 115, yang terdiri dari TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan bernama 'STS-50' di sisi Tenggara Pulau Weh, Kamis 6 April 2018, pukul 17:30. Dari operasi penangkapan ini ditemukan 20 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia.

Salah satu ABK kapal STS-50, Mashuri mengaku berangkat dari tempat asalnya Cirebon, Jawa Barat dengan harapan meraup pendapatan yang lebih baik. Oleh agen penyalur, dia dan ke-19 rekan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan diiming-imingi upah sebesar USD 350 sampai USD 380 sesuai dengan pengalaman.

Sayangnya, setelah berada di atas kapal upah yang diterima tidak sesuai perjanjian. Dia dan rekan mendapatkan upah jauh lebih kecil.

"Sekitar Rp 4 jutaan (upah yang dijanjikan). (Kenyataannya) ada yang terima Rp 3,5 juta, ada yang Rp 3,4 juta. Tidak sesuai. Kalau di PT (agen penyalur) lain kan ada yang USD 400, sampai USD 500," jelas Mashuri kepada Merdeka.com, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4).

Tak hanya ingkar janji soal nilai uang yang diterima per bulan, gaji para ABK selama 2 bulan pertama ditahan sebagai jaminan penyelesaian kontrak. "Kita ngomong (soal upah yang tak sesuai perjanjian). Cuma gimana lagi," katanya.

Dia mengisahkan perlakuan di atas kapal cukup baik. Pembagian kerja dilakukan secara merata di antara ABK. Total ada 30 ABK di STS-50 yang terdiri dari 20 ABK Indonesia, 8 orang ABK berkebangsaan Rusia, 2 orang ABK asal Ukraina.

"Tidak ada masalah. Aman. Tidak disiksa. Cuma pembagian saja. Kalau orang Indonesia kan sedikit dibedakan. Kalau orang Rusia itu makannya lebih enak. Pembagian waktu kerja sama," jelas dia.

Ke-20 ABK asal Indonesia diberangkatkan oleh agen penyalur, PT GSJ, dalam tiga kelompok. Kelompok pertama, diberangkatkan ke Vietnam 25 Mei 2017 sebanyak 4 orang. Kelompok kedua, berjumlah 10 orang, juga diberangkatkan ke Vietnam pada 10 Agustus 2017.

Kelompok ketiga, berjumlah 6 orang, diberangkatkan ke Tiongkok pada 12 Desember 2017. Mashuri berada di kelompok terakhir ini. Agus mengatakan mereka semua bakal berangkat mencari ikan di Atlantik.

"Saya kelompok yang ketiga. Cuma 4 bulan di atas kapal. Naiknya di Beijing. Lalu perjalanan ke Atlantik."

Mencari hidup di atas kapal penangkap ikan transnasional semacam STS-50, membawa pria 26 tahun dan sudah berkeluarga ini melanglang buana ke berbagai laut dan teritori. Sebelum akhirnya tertangkap.

"Mampir ke Malaysia untuk ambil jaring, berangkat lagi mau ke Atlantik. Di tengah jalan kapal rusak. Kita lempar jangkar dekat Madagaskar. Di situ kira-kira 1 bulan. Terus jalan lagi. Pas ketangkap itu kita dalam perjalanan ke Singapura. Untuk ambil bahan bakar. Langsung ke Korea. Lanjut kayak gitu. Dari Korea kemana, tidak tahu," ujarnya.

Bekerja di kapal ilegal dan pengalaman terjaring operasi Satgas 151 memang bukan pengalaman yang menyenangkan apalagi membanggakan bagi Mashuri. Diaa mengaku akan pikir-pikir lagi untuk terjun kembali manjadi ABK.

"Masih ini belum ada rencana karena masih trauma, lihat saja ke depan bagaimana. Saya akan pilih agen yang baik, jelas dan resmi. Tidak seperti yang ini. Semoga bisa agen yang lebih baik. Jangan seperti saya. Ceroboh," tutup dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya

Seorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.

Baca Selengkapnya
Mantan Sopir Atta Halilintar Ngaku Tak Digaji Layak, Aurel Hermansyah Buka Suara
Mantan Sopir Atta Halilintar Ngaku Tak Digaji Layak, Aurel Hermansyah Buka Suara

Mantan sopir Atta Halilintar mengaku digaji tak layak. Ia juga mengaku dizalimi Atta Halilintar.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Gaji Dua Digit di Jepang, Pria Ini Rela Jadi Tukang Bangunan di Kampung Halamannya 'Susah Untuk Berkembang'
Gaji Dua Digit di Jepang, Pria Ini Rela Jadi Tukang Bangunan di Kampung Halamannya 'Susah Untuk Berkembang'

Keluh kesah pria eks TKI Jepang yang kini rela bekerja di kampung halaman sebagai tukang bangunan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah

Sejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day

Baca Selengkapnya
Cerita Sopir Bus di Mekkah Tiap Bulan Dapat Uang Tips Rp12 Juta dari Orang Indonesia
Cerita Sopir Bus di Mekkah Tiap Bulan Dapat Uang Tips Rp12 Juta dari Orang Indonesia

Terungkap, ada banyak pengalaman istimewa yang diperolehnya semasa menjadi sopir di Mekkah. Salah satunya soal gaji hingga tips yang bisa didapatkannya.

Baca Selengkapnya
Kisah Porter Nomor 001 Stasiun Pasar Senen, Mudik Lebaran Pendapatan Naik dan Pernah Angkut Barang 40 Kilogram
Kisah Porter Nomor 001 Stasiun Pasar Senen, Mudik Lebaran Pendapatan Naik dan Pernah Angkut Barang 40 Kilogram

Mudik lebaran menjadi berkah bagi para porter atau kuli angku barang penumpang kereta di Pasar Senen.

Baca Selengkapnya
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru

Kemensos janji akan memberikan solusi terhadap mereka yang menjadi korban kejahatan TPPO.

Baca Selengkapnya