Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Mendag Enggar, RI Kerap Buat Aturan yang Bikin Susah Diri Sendiri

Cerita Mendag Enggar, RI Kerap Buat Aturan yang Bikin Susah Diri Sendiri Rakor BI bersama menteri dan pemerintah daerah. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong ekspor. Terutama menertibkan aturan yang membuat Indonesia susah melakukan ekspor.

Sulitnya ekspor, jelas Mendag Enggar, ternyata juga disebabkan oleh Indonesia sendiri. Sebab, cukup banyak syarat yang mesti dipenuhi. Padahal, syarat tersebut tidak diminta oleh negara tujuan ekspor.

"Salah satu kesulitan yang ada, adalah karena kita. Itu yang kemudian disampaikan oleh bapak presiden, bagaimana mau teriak, tapi kita sendiri buat aturan yang membatasi itu. Yaitu dengan persyaratan ekspor agak panjang, ke kiri, ke kanan. Ya bagaimana mau ekspor. Habis waktu saja di dalam negeri," kata dia, saat ditemui, di ICE BSD, Banten, Kamis (17/10).

Dia mencontohkan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Menurut dia, SVLK tidak dijadikan syarat oleh negara tujuan ekspor. Tapi di Indonesia SVLK menjadi syarat. "Ajaib kan," ujar dia.

"Terus bicara soal Rules of Origin (ROO). Buku saja bagaimana menentukan ROO-nya. Kita syaratkan pula sendiri. Negara penerima tidak mensyaratkan," imbuh Menteri Enggar.

Hal ini kemudian membuat gerah Presiden Jokowi. Mantan Walikota Solo itu pun sampai memberi ultimatum pada Mendag Enggar bahwa presiden sendiri yang akan mencabut peraturan yang mempersulit ekspor jika menteri perdagangan tidak mampu.

"Bapak Presiden sudah sampai pada posisi, kalau tidak (dicabut) saya (presiden) yang cabut. Saya takut malu. Dari pada dicabut presiden, saya cabut sendiri," kenang Mendag Enggar.

Sejauh ini, sudah ada 18 peraturan berupa Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang masuk list 'harus dicabut'. Saat ini pihaknya sedang dalam proses internal terkait pencabutan ke-18 Permendag tersebut.

"(Sudah dicabut) Beberapa dari 18 (Permendag). Belum 18. Masih ada beberapa list karena ada beberapa yang nanti kita carry over ke menteri berikutnya karena belum selesai dibahas internal," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP