CIMB Niaga terbitkan sukuk mudharabah Rp 500 miliar

Merdeka.com - Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Tigor M. Siahaan mengatakan pihaknya menawarkan kupon antara 7,60 persen hingga 9,75 persen per tahun untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 senilai Rp 500 miliar.
Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I BNGA senilai Rp 4 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap. Adapun penerbitan surat utang tersebut menggunakan mekanisme Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Tigor mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan kepada BNGA untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I sebesar Rp1 triliun. Namun, manajemen memutuskan hanya menerbitkan Rp 500 miliar dulu.
Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I ini terdiri atas seri A bertenor satu tahun dengan besaran kupon 7,60-8,60 persen per tahun. Untuk seri B berjangka waktu tiga tahun ditawarkan dengan tingkat kupon 8,60-9,60 persen per tahun. Sementara seri C bertenor lima tahun ditawarkan dengan kupon 8,75-9,75 persen.
"Dana yang diperoleh setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis CIMB Niaga Syariah (Unit Usaha Syariah CIMB Niaga), utamanya untuk penyaluran pembiayaan syariah,“ ujar Tigor.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberi peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I ini. "Kami berharap pasar akan menyambut baik aksi korporasi ini. Selain untuk alternatif pendanaan, kami juga ingin terus meningkatkan awareness CIMB Niaga Syariah kepada masyarakat Iuas di Tanah Air," kata Tigor.
Selain itu, lanjut dia, Perseroan juga akan menawarkan Obligasi Subordinasi III BNGA Tahun 2018 senilai Rp 100 miliar dari Rp 500 miliar yang telah disetujui oleh OJK. Obligasi Subordinasi III BNGA ini terdiri atas seri A bertenor lima tahun dengan kisaran kupon antara 9,35-10,35 persen. Adapun seri B berjangka waktu tujuh tahun ditawarkan dengan tingkat kupon 9,85-10,85 persen.
"Penerbitan obligasi ini merupakan strategi perseroan untuk memperpanjang tenor pendanaan 5 sampai 7 tahun. Selain itu, inisiatif ini juga untuk memenuhi POJK Nomor 14/POJK.03/2017 terkait Rencana Aksi (Recovery Plan) guna menjaga ketahanan permodalan serta mendukung pertumbuhan kredit," ujarnya.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I ini ditawarkan pada 9 dan 12 November 2018 itu. Penawaran awal dimulai pada 15-26 Oktober 2018. Kedua surat utang ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 November 2018. OJK akan menerbitkan pernyataan efektif pada 7 November 2018.
Dalam aksi korporasi ini, BNGA telah menunjuk tiga perusahaan efek sebagai Penjamin Pelaksanaan Emisi yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun PT Bank Permata Tbk (BNLI) dipercaya sebagai Wali Amanat.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya