Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cukai Rokok Naik Tinggi, Penerimaan Negara Berpotensi Bertambah Rp173 Triliun

Cukai Rokok Naik Tinggi, Penerimaan Negara Berpotensi Bertambah Rp173 Triliun Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengakui bahwa kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 akan berdampak pada penerimaan negara.

Menurutnya, potensi penerimaan negara yang akan diperoleh dari kebijakan kenaikan cukai rokok mencapai Rp173 triliun. Tetapi, pihaknya menegaskan pemerintah tidak menargetkan secara khusus terkait penerimaan tersebut.

"Revenue (nanti) mengikuti. Jadi kita tidak membuat kebijakan ini berdasarkan target revenue tapi berdasarkan pada konsumsi yang harus secara gradual diturunkan tapi industri masih bisa kita perhatikan," tuturnya di Jakarta, Sabtu (14/9/).

Dia menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir, jumlah perokok memang mengalami tren penurunan. Sebab itu, pemerintah berharap kebijakan ini akan semakin menurunkan jumlah perokok terutama di kalangan anak muda.

"Dalam 10 tahun terakhir, tren penurunannya adalah 1,2 persen. Dengan kebijakan ini tentunya kami harapkan ini lebih besar lagi. Karena dia memang presentasenya relatif," ujarnya.

"Karena satu yang dicatat salah stau pertimbangannya adalah pengendalian konsumsi. Memang kita menyadari bahwa ada gejala peningkatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak statistik sudah ada," lanjut dia.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP