Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Anggaran Kementerian dan Lembaga yang Disetujui Komisi XI DPR

Daftar Anggaran Kementerian dan Lembaga yang Disetujui Komisi XI DPR sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menggelar rapat mengenai Penyesuaian Hasil Banggar RKA/KL Tahun 2020. Dalam rapat tersebut disetujui anggaran untuk Kementerian Keuangan dan beberapa lembaga lainnya.

Rapat yang dibuka pada pukul 17.30 WIB tersebut dipimpin oleh Soepriyatno dari fraksi Gerindra. Dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

"Komisi XI menyetujui pagu anggaran sejumlah kementerian dan lembaga ini," kata Soepriyatno, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/9).

Anggaran yang dibacakan rata-rata tidak mengalami perubahan. Yang berubah hanya anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengalami pengurangan. Kemudian tambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dinyatakan tidak disetujui.

"Anggaran Kemenkeu Rp43,51 triliun tidak berubah. Anggaran BPK tidak mengalami perubahan Rp3,5 triliun. Tambahan anggaran yang diminta Rp860 miliar tidak dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, anggaran BPS di tahun depan mencapai Rp7,9 triliun. "Anggaran BPS berkurang Rp1 miliar menjadi Rp7,9 triliun," ujarnya.

Selanjutnya, anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp1,86 triliun.

Selain itu, anggaran Bappenas tahun depan disetujui Rp1,82 triliun dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp169 miliar.

"Semoga anggaran yang disetujui itu bisa digunakan sebaik-baiknya di tahun depan. Mulai dari dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas aparatur," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP