Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Atasi Virus Corona Dinilai Tepat

Merdeka.com - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 yang yang membolehkan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumber daya alam untuk penanganan covid-19 di daerah didukung banyak pihak. Sebab, penyelamatan masyarakat dari penularan Covid-19 dinilai menjadi prioritas utama.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB), Didin S Damanhuri mengatakan, kebijakan dana bagi hasil tersebut secara otomatis membantu masyarakat yang terdampak corona. Dia pun menilai pemanfaatan tersebut sangat tepat.
"Jadi sekarang harus dimobilisasi dana (BHCHT) seperti itu terutama untuk daerah-daerah yang petani tembakaunya tinggi seperti Jatim atau Sumatera Utara. Kan tidak semua petani tembakau, jadi harus clustering dana itu," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Berkaitan dengan industri hasil tembakau, Didin mengakui bahwa industri tersebut selama ini memang terbukti menggerakkan perekonomian masyarakat di kota dan di daerah. Untuk itu sudah sewajarnya pemerintah melindungi dan membiarkan para petani tembakau bekerja serta memikirkan bagaimana menampung hasil produksinya.
Lindungi Sektor Ekonomi
Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi ini pemerintah juga harus melindungi seluruh sektor ekonomi. Jika ada perusahaan yang masih bisa melakukan ekspor, dipersilakan dan diberikan insentif.
Sementara, untuk kenaikan cukai rokok yang diberlakukan tahun ini, Didin mengatakan perlu ditinjau ulang. Kenaikan itu dilakukan bila keadaan negara sedang normal. "Niat menaikkan cukai, pajak, dan sebagainya itu kan asumsi sebelum (pandemi) corona. Jadi mengapa dipertahankan?" ujarnya,
"Jangan hanya rokok saja yang dibicarakan, tapi seluruh sektor industri lainnya, karena ini tidak relevan, bahkan harusnya diberi insentif," tambah dia.
Menurut Didin pemulihan maupun pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah menangani penyebaran covid-19. Dalam kondisi sulit saat ini, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan kebijakan menaikan cukai ataupun pajak. Baik cukai rokok maupun cukai cukai produk lainnya. Kebijakan tersebut hanya pantas dikeluarkan kalau kondisi ekonomi dan negara dalam keadaan stabil.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya