Dana pemulihan Blok East Kalimantan tak lagi jadi tanggung jawab Chevron
Merdeka.com - Pemerintah melalui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok terminasi East Kalimantan ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang baru.
Seperti diketahui, blok terminasi East Kalimantan dikelola oleh Chevron Indonesia, di mana kontrak pengelolaan tersebut akan berakhir pada Oktober 2018.
"Sudah selesai (kontrak Chevron), operator (KKKS) baru yang akan menanggung ASR," kata Wakil Menteri ESDM) Arcandra Tahar dalam bincang-bincang bersama jurnalis di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan Kementerian ESDM untuk mendukung teknologi CCS? 'Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recover,' ujar Noor.
-
Bagaimana Kementerian ESDM menetapkan potensi penyimpanan karbon nasional? Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Bagaimana KLHK menilai rehabilitasi DAS? Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung,' kata Muchtar.
-
Kenapa KLHK perlukan rehabilitasi DAS? Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan. 'Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya,' tutur Aryo.
-
Bagaimana cara PT Adaro mendapatkan konsesi tambang di Blok 8, Kalimantan Selatan? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
Nantinya, KKKS akan menyediakan pencadangan dana atau dengan cara dicicil. Hal tersebut dilakukan supaya KKKS baru yang mengelola blok terminasi East Kalimantan tak terlalu terbebani.
"Pokoknya mereka (KKKS yang baru) mulai menabung ASR-nya. (Dana dari Chevron untuk ASR) Belum ada kan. Cukup tidak (Chevron) menabung dari sekarang, enggak lah," imbuhnya.
Arcandra menyebut, aturan terkait dana ASR yang dibebankan ke KKKS baru tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang saat ini telah selesai dibahas. "Saat ini (Permen ESDM) masih di Kemenkumham," tegas Arcandra.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaPT Pertamina (Persero) bersama dengan Chevron bangun kerja sama dalam bidang dekarbonisasi.
Baca SelengkapnyaKewajiban badan usaha ormas keagamaan untuk membayar KDI menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaMasuknya Pertamina menjadi bukti negara hadir untuk menjamin ketahanan energi nasional.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaDampak positif langkah ini yaitu ongkos produksi yang telah dikeluarkan bisa kembali pada negara.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPermen tentang implementasi penangkapan dan penyimpangan karbon tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTidak hanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat, tapi diharapkan juga semakin menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya