Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Defisit BPJS Kesehatan Tinggal Rp15,5 Triliun

Defisit BPJS Kesehatan Tinggal Rp15,5 Triliun Sri Mulyani. ©Instagram Sri Mulyani

Merdeka.com - Kementerian Keuangan memperkirakan defisit BPJS Kesehatan hingga per hari ini berada di posisi Rp15,5 triliun. Angka ini menurun dari jumlah defisit yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun 2019 yang mencapai Rp32 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah posisi defisit ini lebih rendah dikarenakan pihaknya sudah menyuntikan modal sebesar Rp13,5 triliun pada 2019 lalu. Jumlah itu diperuntukkan untuk membayar selisih iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah, serta peserta penerima upah (PPU) dari pemerintah.

"Dengan adanya Perpes itu kami bisa berikan Rp13,5 triliun kepada BPJS untuk periode dari Agustus-Desmeber untuk tambahan, dan ini kurangi potensi defisit BPJS dari Rp32 triliun menjadi masih posisi Rp15,5 triliun," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).

Sri Mulyani menyebut, keputusan menambal sebesar Rp13,5 triliun berdasarkan kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan pada Desember lalu.

Siapkan Rp48 Triliun

Di samping itu, Bendahara Negara ini juga tengah menyiapkan dana sekitar Rp48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 96,8 juta jiwa.

Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS, sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," jelasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP