Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pajak ancang-ancang pungut pajak dari perdagangan online

Dirjen Pajak ancang-ancang pungut pajak dari perdagangan online e-commerce. © mytotalretail.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan membuat aturan resmi pengenaan pajak bagi pelaku perdagangan elektronik alias e-commerce. Jajaran Kementerian Keuangan-pun masih melakukan kajian mengenai pengenaan pajak e-commerce ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, pihaknya mampu melakukan pemungutan pajak dari perdagangan online.

"Kalo ada 'Pak itu nggak bisa diperiksa'. Siapa bilang tidak bisa (diperiksa)," ungkapnya di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Menurut Ken, yang membedakan perdagangan online dengan perdagangan konvensional hanyalah sistem pembayarannya saja sedangkan objek pajaknya tetap sama. "Bisnis online itu hanya tata cara pembayarannya yang beda. Objeknya tetap," tegas dia.

Adapun menurut Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak ini, salah satu objek yang bakal diperhatikan dalam penghitungan pajak adalah jasa pengiriman yang kerap digunakan dalam sistem e-commerce.

Meski demikian, Ken tidak menjelaskan secara lebih detail terkait proses pemeriksaan ataupun pengawasan yang bakal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Yang saya periksa bukan perusahaan online-nya, kurirnya yang saya periksa. Jasa kirim. Orang pakai belanja online pasti pakai jasa kirim kan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas Kena Denda, Kenali dan Pahami Aturan Main Jual Beli Barang Impor Lewat Online Shop
Awas Kena Denda, Kenali dan Pahami Aturan Main Jual Beli Barang Impor Lewat Online Shop

Bea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui online shop

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Sudah Menjamur, Pemerintah Dinilai Terlambat Awasi Bisnis Jastip di Indonesia
Sudah Menjamur, Pemerintah Dinilai Terlambat Awasi Bisnis Jastip di Indonesia

Ditjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya