Ditjen Pajak: Selebgram Mulai Sadar Bayar Pajak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh masyarakat Indonesia untuk membayar pajak, termasuk selebgram. Bahkan, belakangan ini telah muncul kesadaran dari para selebgram untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang diterimanya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, sejauh ini DJP telah melakukan pembinaan kepada para selebgram. Caranya dengan memantau aktifitas mereka di media sosial (medsos) dan melakukan konseling agar para selebgram tersebut mau melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Kalau perhatikan di medsos kami (DJP), banyak selebgram yang datang ke kantor pajak, itu hasil dari pembinaan yang kami lakukan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (11/1).
Menurutnya, saat ini mulai banyak juga para selebgram yang dengan inisiatifnya sendiri datang ke kantor pajak untuk mendaftar NPWP, melapor SPT Tahunan atau berkonsultasi. "Kami melihat mulai tumbuh kesadaran pajak dari para selebgram, dan kami sangat menghargai hal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan potensi pajak dari para selebgram ini, Hestu mengatakan pihaknya tidak menghitung secara pasti hal tersebut. Namun demikian, dia berharap para selebgram ini mau terus berkontribusi bagi pembangunan melalui ketaatan membayar pajak.
"Kami belum menghitungnya secara spesifik atau detail. Tapi melihat fenomena semakin berkembangnya selebgram ini, kita berikan perhatian yang cukup dalam pembinaan dan pengawasan kepada mereka supaya lebih patuh," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, memang sulit untuk memetakan pajak bagi selebgram atau selebritas instagram. Ini adalah tantangan bagi negara-negara besar di dunia, terutama negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
"Selebgram atau influencer sebenarnya merupakan pihak yang memperoleh tambahan kemampuan ekonomis dari adanya interaksi antar user participants dalam suatu platform digital. Di banyak negara pemajakan atas mereka memang jadi tantangan otoritas pajak," ucapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (10/1).
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya