DJP bantah ada intervensi istana dalam pemeriksaan pajak Fadli Zon

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada intervensi pada pihaknya dalam tugasnya mengumpulkan penerimaan negara. Hal ini menanggapi kabar adanya pesanan istana dalam mengusut kepatuhan pajak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, menekankan institusinya bukanlah alat politik. "DJP tidak pernah mendapatkan instruksi atau pesanan untuk mencari persoalan perpajakan wajib pajak dari siapapun," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/5).
DJP, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Dalam hal terdapat data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan wajib pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, imbauan, bahkan sampai melakukan tindakan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.
"Prosedur yang dilakukan DJP terhadap wajib pajak, termasuk Fadli Zon murni berasal dari langkah-langkah pengawasan yang dilaksanakan oleh DJP sendiri," tuturnya.
Jika benar adanya Fadli Zon sudah mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, Hestu mengatakan maka dapat dipastikan bahwa kepadanya tidak akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana pajak untuk tahun 2015 dan sebelumnya.
"Atau dengan kata lain, seluruh permasalahan pajaknya sudah clear."
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon disebut dalam sidang dugaan kasus suap Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan yang menghadirkan Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno. Fadli mengatakan hal ini merupakan pencemaran nama baik.
Terkait kasus pajak ini, kata Fadli, ada pihak yang telah 'mengincarnya' sejak dirinya ikut dalam demonstrasi 411 atau saat aksi sejumlah ormas Islam menuntut Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dihukum berat dalam kasus penodaan agama.
Fadli mengaku mendapatkan informasi jika ada perintah dari Istana untuk menyeret namanya dalam kasus ini. Meski begitu, dia belum dapat memastikan apakah benar ada perintah dari Istana.
"Ya tidak tahu kabarnya begitu. Dibilang, ini ada dari Istana, perintah dari Istana. Saya tidak tahu bener apa tidak," jelasnya.
Informasi adanya perintah dari Istana tersebut, dia dapat dari sejumlah orang termasuk dari pegawai pajak. "Ada kawan-kawan, ada orang pajak, ada darimana, tapi informal semua ya," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya