DJP Jateng II Kumpulkan Pajak Rp 11,4 Triliun Sepanjang 2018

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II tercatat mengumpulkan pajak sebesar Rp 11,4 triliun sepanjang 2018. Angka ini mencapai 91,16 persen dari target yang ditetapkan atau senilai Rp 12,5 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu mengatakan, dari total penerimaan pajak yang diperoleh tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar.
Kendati realisasi penerimaan baru mencapai 91,16 persen, namun menurutnya, capaian itu berhasil tumbuh 14,06 persen dari penerimaan tahun lalu hanya mencapai angka Rp 9,9 triliun.
"Untuk penerimaan pajak terbesar disumbang dari KPP Pratama Karanganyar, sebesar Rp 2,176 triliun. Kemudian disusul KPP Pratama Surakarta sebesar Rp 1,720 triliun, KPP Pratama Sukoharjo Rp 1,360 triliun dan KPP Pratama Cilacap Rp 1,357 triliun," ujar Rida, Jumat (4/1).
Jika dilihat dari pencapaian penerimaan pajak, jumlah tertinggi berasal dari KPP Pratama Temanggung. Karena pencapaiannya berhasil menyentuh angka 99,82 persen, atau dari target Rp 794,4 miliar, terealisasi Rp 792,9 miliar.
Sementara jika dilihat dari jenis pajak, lanjut dia, Pajak Penghasilan memberikan kontribusi sebesar 51,56 persen, PPN dan PPnBM 46,25 persen, PBB dan BPHTP sebesar 0,48 persen dan pajak lainnya sebesar 1,71 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya