DJP pada pedagang pasar: Orang pajak tidak nakutin sekarang
Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) kepada para pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM). Lokasi sosialisasi hari ini dilakukan pada para pedagang di Pasar Induk Keramat Jati.
Sosialisasi ini dihadiri Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan, dan perwakilan dari direksi Pasar Induk Keramat Jati.
Hestu Yoga mengajak para pedagang untuk memanfaatkan Tax Amnesty. Jika mereka belum patuh pajak sebelumnya maka akan diampuni. "Bapak ibu selama ini pasti belum bayar pajak kan? Jawabannya pasti belum. Orang pajak tidak nakutin sekarang. Jujur, tidak usah takut," katanya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/11).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
Dia mengakui, rendahnya kepatuhan pajak pelaku UMKM juga disebabkan kesalahan DJP di masa lalu yang jarang turun ke lapangan untuk sosialisasi.
"Nah, sekarang kita sudah sama-sama mengaku salah. Bapak-bapak tadi jujur mengatakan belum bayar pajak. Saya mengatakan itu salah kami juga di DJP, selama ini tidak bayar pajak karena tidak diajarkan, dibimbing. Kita sudah sama-sama mengaku salah. Yang penting kita ke depan bayar pajak dengan benar," ujarnya.
"Jadi para pedagang, ini jualan di sini sudah puluhan tahun. Selama ini belum membayar PPh dengan baik, ayo sekarang ada amnesti pajak yang UKM tarifnya kecil sekali, yang non ukm juga tarifnya kecil," tambahnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaMenurut Babah Alun, perlu dilakukan penyuluhan terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka menegaskan pedagang Pasar Tanah Abang harus berani mengekspor barang dagangannya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca Selengkapnya