DJP sandera 2 penunggak pajak hingga puluhan miliaran rupiah
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dangan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kopolisian Negara Republik Indonesia melakukan penyanderaan terhadap dua orang penanggung pajak di dua lokasi yang berbeda yakni di Bandung dan Bintan.
"Khusus sore ini yang kita bahas adalah penyanderaan. Perlu saya jelaskan bahwa yang namanya penunggak pajak, bukan pidana. Penunggak pajak bukan pidana," kata Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12).
Penyanderaan pertama dilakukan di Bandung pada Rabu (28/12) pukuI 18.30 WIB oleh KPP Madya Bandung terhadap CR yang merupakan penanggung pajak PT PKP.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Pada keesokan harinya, Wajib Pajak tersebut telah melakukan pembayaran pokok utang pajak dan biaya penagihan sejumlah Rp 45,9 miliar serta ikut program amnesti pajak, sehingga sanksi administrasi dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku. Di hari yang sama CR telah dilepaskan dari Rumah Tahanan Bandung.
Penyanderaan kedua dilakukan oleh KPP Pratama Bintan terhadap NAL yang merupakan penanggung pajak PT GKJL yang memiliki utang pajak yang mencapai Rp 11,5 miliar. Saat ini NAL dititipkan di Lapas Klas ll Tanjungpinang.
Sebelum dilakukan penyanderaan, Ditjen Pajak telah melakukan serangkaian tindakan penagihan terhadap Wajib Pajak. Wajib Pajak sudah diberikan surat teguran, surat paksa serta beberapa kali diadakan pertemuan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Wajib Pajak yang menolak bersikap kooperatif ini juga tidak mengindahkan tawaran untuk mengikuti program amnesty pajak yang akan menghapus sanksi administrasi, sehingga kita lakukan tindakan penyanderaan. Kedua tindakan penyanderaan ini dilakukan setelah mendapat izin tertulis dan Menteri Keuangan.
"Begitu dilunasi, meski 3 jam 4 jam ya harus dikeluarkan. Nanti kita titipkan di dalam lapas, di tempatkan di lokasi tertentu, tidak bareng narapidana yang lain. Gidzeling ini kami lakukan karena berdasarkan UU penagihan dengan surta paksa, gidzeling ini dilakukan karena Negara punya hak mendahului terhadap haknya," ujar Ken.
Penyanderaan dua penunggak pajak di penghujung tahun 2016 ini menjadikan total penanggung pajak yang disandera selama tahun ini berjumlah 59 orang. Dari jumlah tersebut. 53 penanggung pajak telah melunasi tunggakan sebesar Rp379,33 miliar sedangkan sisanya masih dalam penyanderaan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca Selengkapnya