Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga DMO batubara dicabut, pengusaha untung masyarakat buntung

Harga DMO batubara dicabut, pengusaha untung masyarakat buntung Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/anggun

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pencabutan aturan harga kewajiban penjualan batubara dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation). YLKI bahkan menilai rencana ini sebagai sebuah kemunduran.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, jika rencana ini diwujudkan, maka yang diuntungkan hanyalah para pengusaha batubara. Sementara kepentingan masyarakat umum diabaikan.

"Dengan wacana tersebut nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/7).

Pencabutan DMO batubara, kata dia, juga akan memberatkan keuangan perusahaan listrik negara (PLN). Menurut dia dampak paling akhir dari kebijakan ini adalah harga listrik yang dinikmati masyarakat bisa saja mengalami kenaikan.

"Kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar. YLKI mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni masyarakat/konsumen listrik di Indonesia. Jangan sampai formulasi ini endingnya memberatkan (membuat bleeding) finansial PT PLN, dan kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik," tegasnya.

"Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. Oleh karena itu wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batubara harus ditolak," tandas Tulus.

Seperti diketahui, selama ini PLN mendapatkan fasilitas harga DMO batubara sebesar USD 70 per metrik ton. Sementara, harga batubara dunia saat ini terpantau sudah mencapai USD 117 per metrik ton.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP