Dorong Pemulihan Ekonomi, OJK Siap Beri Insentif Sektor Kesehatan Hingga 2022
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap untuk terus memberikan insentif bagi sektor kesehatan hingga 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memperkirakan, pandemi Covid-19 beserta dampaknya mungkin masih akan terus berlanjut hingga tahun depan.
"Kami juga siap memberikan untuk sektor-sektor terutama sektor kesehatan. Ini 2021 mungkin 2022 masih membutuhkan servis kesehatan yang luar biasa," kata Wimboh dalam sesi webinar, Selasa (26/1).
Menurut dia, sektor jasa keuangan akan tetap stay ready untuk mendorong sektor kesehatan agar mempunyai ruang yang lebih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya untuk kesehatan, Wimboh melanjutkan, berbagai insentif juga siap untuk didorong kepada sektor-sektor lain yang membutuhkan. OJK disebutnya telah mengukur sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan bantuan, termasuk untuk konsumsi sekunder yang dinilai bisa bantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini tentunya kita dorong dengan berbagai demand yang berupa konsumsi sekunder. Ini insentif yang luar biasa untuk mempercepat pertumbuhan, terutama angka-angka yang kaitannya dengan penjualan motor belum pulih seperti semula. Ini tentunya akan kami dorong," ucapnya.
"Penjualan mobil belum pulih, real estate belum pulih, sehingga ini membutuhkan dorongan lagi insentif apa yang harus kita lakukan. Kita siap dilakukan di 2021," ujar Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya