Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR heran subsidi listrik dicabut tapi Jonan minta tambah anggaran

DPR heran subsidi listrik dicabut tapi Jonan minta tambah anggaran Menteri ESDM Ignasius Jonan raker dengan Komisi VII DPR. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Rapat yang dipimpin oleh Mulyadi ini hanya dihadiri oleh 26 anggota dari 9 fraksi. Rapat yang sedianya membahas asumsi dasar RUU RAPBN-P 2017 ini berlangsung panas saat anggota Komisi VII mulai melakukan interupsi terkait kebijakan pencabutan subsidi listrik.

Dalam RABNP-P 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengusulkan kenaikan alokasi subsidi listrik jadi Rp 51,99 triliun atau naik Rp 7 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2017 yang sebesar Rp 44 triliun.

"Menaikkan anggaran subsidi untuk energi dan listrik namun di sini tidak dirincikan. Tujuan pemerintah perlu didetailkan ke mana arahnya? Ini penting agar subsidi betul-betul tepat sasaran dan memberi dampak bagi penerima (subsidi)," kata Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih juga menegaskan bahwa selama ini pemerintah belum mensosialisasikan pencabutan subsidi listrik. Akibatnya, masyarakat kebingungan dan menimbulkan asumsi bahwa tarif listrik mengalami kenaikan.

"Mohon maaf perlu menginterupsi ini karena ada beberapa yang ingin saya sampaikan mengenai tarif listrik yang kita sama-sama tahu beberapa kali Pak Menteri mengatakan tarif listrik tidak naik. Kita semua memang tahu bahwa tarif listrik tidak naik, tapi perlu Pak Menteri tahu yang perlu penjelasan adalah rakyat kecil," kata Eni.

Eni menjelaskan, masyarakat khususnya menengah ke bawah tidak memahami bahwasanya subsidi listrik dicabut. Yang mereka pahami adalah tarif listrik mengalami kenaikan.

"Subsidi dicabut harus disosialisasikan melalui PLN, dan ini tidak ada sama sekali (sosialisasi) seolah-olah pemerintah menyepelekan. Yang diresahkan oleh masyarakat listrik naik, mereka tidak paham subsidi dicabut. Kalau perlu berikan surat yang subsidinya dicabut," ujar Eni.

Selain itu, Eni juga mengkritisi terkait aturan yang membolehkan warga tidak mampu yang subsidinya dicabut untuk melaporkan status tidak mampunyai agar subsidinya dikembalikan. Kata Eni, informasinya tidak diterima secara jelas, sehingga masyarakat kebingungan "Mereka tidak punya tempat yang pas untuk mengadu," ujarnya.

Kemudian, anggota lainnya memprotes ketidakhadiran jajaran direksi PLN dalam rapat tersebut. "Interupsi, kita membicarakan asumsi makro dan listrik tapi satupun direksi PLN gak ada yang di depan malah direksi Pertamina."

Komisis VII mencecar Kementerian ESDM untuk menjelaskan terkait pencabutan subsidi listrik tersebut. Sebab, kenaikan tarif listrik haruslah seizin DPR dan mereka merasa tidak pernah menyetujui kebijakan kenaikan tarif listrik.

DPR hanya mengizinkan pencabutan subsidi listrik. Sedangkan isu beredar adalah tarif listrik naik. "DPR gak pernah menyetujui kenaikan tarif listrik. Sehingga tentu harus mmberikan (informasi) yang lebih clear kepada masyarakat tentang ini pencabutan subsidi atau kenaikan tarif listrik. Ini perlu diverifikasi agar masyarakat tidak bingung dan kami pun tidak bingung saat ada yang bertanya," kata salah satu anggota komisi VII.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan menjelaskan bahwa kenaikan dana subsidi listrik sebesar Rp 7 triliun dikarenakan adanya penundaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk pelanggan 450 VA yang berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebenarnya ada 3,7 juta pelanggan yang dinilai mampu dan tidak layak disubsidi. Tapi pemerintah belum mencabutnya, masih ditunda. Total penundaan ini sebesar Rp 3,58 triliun.

"Ini awalnya subsidi listrik yang 450 VA tidak berubah tetap disubsidi oleh pemerintah. Sedangkan golongan 900 VA jumlahnya 4,1 juta yang disubsidi," kata Jonan.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, dari 23 juta pengguna listrik 900 VA hanya 4,1 juta yang masih menikmati subsidi. Padahal, seharusnya sebanyak 6,4 juta warga masih berhak menikmati subsidi listrik.

Berdasarkan data tersebut, artinya masih ada sekitar 2,4 juta pelanggan listrik yang harus disubsidi. Hal itu membutuhkan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun.

Selain itu, Jonan mengaku bahwa selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi pencabutan subsidi listrik. "Kalau sosilaisasi, kami memang setiap kali meminta PLN sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Jonan berjanji akan meminta PLN untuk menjelaskan secara rinci kepada Komisi VII. "Nanti PLN akan mengirim tim nya," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP