Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR kritik kewenangan Ditjen Pajak intip data keuangan nasabah

DPR kritik kewenangan Ditjen Pajak intip data keuangan nasabah Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengkritik pemberian kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mengintip data kekayaan nasabah institusi jasa keuangan, terutama perbankan. Itu berpotensi mendorong masyarakat enggan menyimpan dananya di perbankan.

"Sehingga banyak yang simpan uang di bawah bantal," katanya di DPR, Jakarta, Rabu (17/5).

Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional tersebut mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Sebab, itu dinilainya menjadi terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Dengan kebijakan ini pasti akan ketahuan, transparan. Otomatis ini berpotensi menambah keuangan negara."

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi kebijakan tersebut.

"Ya nasabah nggak usah takut. Istilahnya terbuka, nggak ada problem." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP