Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR nilai keputusan moratorium proyek infrastruktur terlambat

DPR nilai keputusan moratorium proyek infrastruktur terlambat Diskusi polemik proyek pembangunan tol Becakayu. ©2018 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya menilai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terlambat menghentikan sementara (moratorium) proyek infrastruktur. Karena sebelumnya Komisi VI DPR RI telah meminta untuk menghentikan pembangunan infrastruktur, sampai pemerintah mampu menyelesaikan seluruh pembangunan.

"Tapi pemerintah tidak serius menanggapi (permintaan kami) dan abai sehingga terjadi lagi Becakayu. Oleh karena itu kami minta pemerintah hati-hati, ini akan jatuh lagi permasalahan yang serius, ini baru dalam sisi konstruksi belum dari sisi penggunaan. Ini akan menjadi masalah apabila ini gagal lagi, konsumen masyarakat yang jadi korban," kata Azam dalam diskusi Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurutnya, kecelakaan kerja proyek infrastruktur terjadi akibat kejar tayang atau target pada proses penyelesaian pembangunan. Sebab ini bukan kejadian yang pertama kali terjadi, di mana sepanjang Agustus hingga Desember 2017 telah 9 kali terjadi permasalahan dalam proyek infrastruktur.

Dan pada Januari sampai pertengahan Februari 2018 terjadi 5 kali permasalahan proyek infrastruktur. "Sebetulnya pemerintah benar menunjuk BUMN yang memiliki kemampuan individu masing-masing, tetapi mana kala dibatasi dengan waktu dan dikejar dengan waktu untuk penyelesaian (menjadi keliru) dan kami menganggap kejar tayang," imbuhnya.

Dengan kejar tayang penyelesaian pembangunan itu, menjadi wajar ketika minimnya pengawasan karena waktu yang cukup singkat sementara volume proyek infrastruktur sangat besar. "Runtuhnya bekisting di Becakayu tidak bisa diterima oleh akal sehat. Ini luar biasa. Oleh karena itu kegagalan demi kegagalan saya melihat ini permasalahan yang serius," tandasnya.

Sebelumnya, bekisting pier head dalam proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merosot sekira Pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2). Sedikitnya ada tujuh pekerja tertimpa saat mengecor proyek tersebut.

Akibatnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan (moratorium) sementara semua proyek infrastruktur melayang (elevated), untuk mengevaluasi sistem dan prosedur kerja menjadi prioritas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP