Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Ramai Menolak, Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Dibatalkan Pemerintah

Anggota DPR Ramai Menolak, Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Dibatalkan Pemerintah Rakor Menko PMK Terkait BPJS. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap berlaku sekalipun banyak menuai penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran tersebut sebelum proses pembersihan data (cleansing) selesai.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan iuran tetap akan naik sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, DPR tak bisa mengintervensi keputusan tersebut.

"Tetap berlaku sesuai bunyi Perpres," katanya saat dikonfirmasi di DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

Dalam rapat kerja gabungan antara DPR dengan pemerintah mengenai iuran BPJS Kesehatan tidak menghasilkan kesimpulan atau putusan. Dalam rapat tersebut hanya ada kesepakatan bahwa pemerintah harus menyelesaikan proses pembersihan data agar tidak tumpang tindih.

19,1 Juta Peserta Minta Dimasukan ke Penerima Bantuan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera menyelesaikan proses pembersihan data sambil menyamakan persepsi dengan pihak parlemen dalam keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu diharapkan persoalan ini dapat segera beres.

"Kami minta 19,1 juta yang saat ini merasa keberatan atau belum tertampung karena belum bisa bayar iurannya bisa kemudian dimasukkan dalam data PBI 30 juta jiwa yang sekarang ini sedang diupdate oleh Mensos," kata Puan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP