Evaluasi Kemacetan Libur Natal, Rest Area Pertemuan Tol Layang Cikampek Akan Ditutup

Merdeka.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Hubungan Budi Karya Sumadi dan pihak terkait mengenai evaluasi penanganan sarana dan prasarana transportasi perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Salah satu catatan DPR ialah kemacetan tol elevated atau jalan tol layang Jakarta - Cikampek.
Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut, ada kemacetan di titik temu antara tol jalan layang tersebut dan tol bagian bawah dengan rest area. DPR dengan pemerintah sepakat bahwa rest area di daerah tersebut akan ditutup.
"Ada beberapa catatan, salah satunya tol elevated, di tol elevated ini begitu keluar kan ada rest area yang terlalu dekat dengan pertemuan antara elevated dan bawah, sehingga macet di kilometer 50 tadi udah sepakat itu akan dibongkar, rest areanya akan ditutup," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
"Dan mulai dari ujung elevated ini akan dibangun satu jalur lagi, ini solusi yang diambil, ini buah rapat hari ini," sambungnya.
Lasarus juga menyoroti kecelakaan tunggal Bus Sriwijaya di Palembang Liku Lematang, Sumatera Selatan pada akhir tahun 2019 lalu. Dia menyebut, salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah sopir yang tidak fit.
"Kemudian masih ada kecelakaan di Palembang kemarin, ditemukan bus ini bukan bus yang di rem check, ini bus yang dilaporkan ketika melakukan KIR, bannya juga tidak standar, sopirnya juga sudah melakukan perjalanan beberapa waktu sebelumnya istirahat juga tidak cukup," tuturnya.
Sopir Wajib Istirahat
Lasarus berharap, kejadian tersebut tidak terulang. Dia menegaskan, tiap sopir yang telah berkendara sekian jam wajib hukumnya untuk berhenti dan beristirahat.
"Dan ini belum diatur dalam diakui menteri perhubungan kita belum mengatur," kata Lasarus.
Dengan hal tersebut, Komisi V DPR kita akan merevisi undang-undang 22 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan. Disana bakal diatur penanganan terkait sopir, remcheck dan sebagainya.
"Jadi kelihatannya revisi undang-undang 22 akan melebar, terkait juga perkembangan sampai hari ini ketika kita melihat tingkat kecelakaan, penanganan dan langkah-langkah apa yang harus kita ambil," tukas Lasarus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya