Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
I
Reporter
  • Ilyas Istianur Praditya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Kementerian ATR/BPN
Begini Pentingnya Pemanfaatan Big Data dan AI dalam Pemerintahan
Begini Pentingnya Pemanfaatan Big Data dan AI dalam Pemerintahan

Dengan adanya teknologi digital, proses administrasi dan pelayanan publik dapat dijalankan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

pemanfaatan AI