Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formula Anyar Harga BBM Tunggu Restu Menteri Sri Mulyani

Formula Anyar Harga BBM Tunggu Restu Menteri Sri Mulyani Dirjen Migas Djoko Siswanto bicara formula harga BBM. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan penetapan formula harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis bensin atau gasoline. Atas acuan baru tersebut ‎dapat mengurangi beban subsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan formula baru harga bensin telah selesai dirumuskan, saat ini sedang dilapor‎kan ke Menteri Keuangan. "Kita harus mendapat setelah mendapat pertimbangan dari menteri keuangan. Nah kita lagi kirim surat‎," kata Djoko, di Jakarta, Rabu (12/12).

Djoko mengungkapkan, formula baru perhitungan harga bensin melipu‎ti untuk jenis Premium dan Pertamax. Dengan menggunakan formula tersebut perhitungan pembentukan harga bensin jauh lebih efisien, sehingga subsidi yang dibayar menjadi lebih sedikit.

"Saya belum bisa ngomong kan menteri keuangan setuju apa tidak. Lebih efisien lah‎ subsidinya jadi lebih sedikit," paparnya.

Menurut Djoko, Pertamina tidak akan rugi atas formula baru harga BBM tersebut, sebab perumusan formula atas rekomendasi dari Pertamina. Untuk penerapan formula baru dia belum bisa memastikan, sebab masih menunggu rekomendasi dari menteri keuangan. "Ini kan diskusinya sama Pertamina. Data dari Pertamina,‎ sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP