Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Lampaui Rp50 Juta, Inilah Hasil Kerja yang Diharapkan dari Anggota DPR Baru

Gaji Lampaui Rp50 Juta, Inilah Hasil Kerja yang Diharapkan dari Anggota DPR Baru Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPR 2019-2024. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Dewan perwakilan terpilih itu bakal menerima gaji dan tunjangan serta beragam penerimaan lain seperti biaya perjalanan hingga lebih dari Rp50 juta per bulan.

Adapun besaran gaji dan tunjangan tetap anggota DPR nantinya terdiri dari:

1. Gaji pokok

- Anggota merangkap ketua: Rp5.040.000

- Anggota merangkap wakil ketua: Rp4.620.000

- Anggota DPR: Rp4.200.000

2. Tunjangan Istri

- Anggota merangkap ketua: Rp504.000

- Anggota merangkap wakil ketua: Rp462.000

- Anggota DPR: Rp420.000

3. Tunjangan anak (2 anak)

- Anggota merangkap ketua: Rp201.600

- Anggota merangkap wakil ketua: Rp184.800

- Anggota DPR: Rp168.000

4. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

5. Tunjangan jabatan

- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000

- Anggota DPR: Rp9.700.000

6. Tunjangan Beras: Rp30.090

7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Penerimaan lain

1. Tunjangan Kehormatan

- Anggota merangkap ketua: Rp6.690.000

- Anggota merangkap wakil ketua: Rp6.450.000

- Anggota DPR: Rp5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000

- Anggota DPR: Rp15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000

- Anggota DPR: Rp3.750.000

4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

5. Asisten Anggota: Rp2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)

Biaya Perjalanan

1. Uang Harian (per hari)

a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp500.000

b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp400.000

2. Uang Representasi (per hari)

a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000

b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000

Rumah Jabatan

1. Anggaran Pemeliharaan

- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun)

- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)

2. Perlengkapan Rumah Lengkap

Pensiunan

1. Uang Pensiun

- Anggota Merangkap Ketua: Rp3.024.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2.772.000

- Anggota DPR: Rp2.520.000.

Di pundak anggota DPR baru tersebut, banyak harapan masyarakat khususnya pengusaha akan perbaikan ekonomi ke depannya. Apalagi dengan jumlah penghasilan besar tentu diharapkan bisa menghasilkan kebijakan mumpuni pada ekonomi.

Berikut sejumlah harapan pengusaha akan hasil kerja DPR periode 2019-2024 yang telah dirangkum oleh tim redaksi.

Lebih Padu Bekerja Bersama Pemerintah

Pengusaha mendesak agar anggota DPR/MPR baru periode 2019-2024 dapat lebih peka terhadap segala rumusan kebijakan yang punya dampak besar bagi sektor perekonomian.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap, agar koordinasi antara pemerintah dengan para wajah baru di bangku DPR bisa lebih padu, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk menarik modal asing.

"Kami berharap DPR yang baru bisa bekerjasama dengan pemerintah di berbagai level untuk menciptakan iklim kebijakan investasi dan usaha nasional yang transparan, berdaya saing dan konsisten dengan arah reformasi kebijakan ekonomi nasional, yang diperlukan oleh pelaku usaha juga untuk menarik investor asing," ungkapnya kepada Liputan6.com.

Selain itu, dia menilai proses di DPR selama ini masih kurang transparan dan cenderung tidak menganalisis dampak ekonomi kepada cost of doing business di Indonesia. "Harmonisasi dengan kebijakan-kebijakan lain yang ada atau komitmen Indonesia di level global lama diproses tanpa ada konsultasi dengan stakeholders, bahkan cenderung dipolitisasi," cibirnya.

"Ini harus dikoreksi dan dikembalikan ke jalur yang benar, karena saat ini kita punya urgensi yang sangat tinggi untuk menunjukkan ada perubahan iklim usaha dan iklim investasi yang secara signifikan bisa mempermudah proses kegiatan usaha serta realisasi investasi di Indonesia," dia menambahkan.

Lebih Peka dan Bijak Sebelum Membuat Kebijakan

Shinta Widjaja Kamdani juga meminta agar DPR baru punya prioritas kebijakan yang prudent sesuai dengan kebutuhan percepatan reformasi ekonomi nasional dan berdaya saing di level global."Selama 5 tahun terakhir kami melihat bahwa banyak agenda reformasi kebijakan ekonomi nasional yang terhambat pelaksanaannya, atau tidak menunjukkan hasil yang diharapkan pelaku usaha karena perlunya perubahan UU," papar dia.Oleh karenanya, Shinta menekankan agar para dewan perwakilan terpilih dapat lebih peka dan bijak dalam mengeluarkan regulasi, sehingga terhindar dari risiko resesi pada periode mendatang."Untuk itu, kami berharap DPR yang baru bisa lebih sensitif dan bijak dalam mengeluarkan UU yang mendukung kebutuhan reformasi kebijakan ekonomi nasional. Itu agar pertumbuhan ekonomi nasional di periode-periode mendatang yang memiliki risiko resesi lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya bisa terjaga stabilitas dan pertumbuhannya, dan Indonesia tidak terseret dampak negatif gejolak ekonomi global," imbuhnya.

Kebijakan DPR Diharapkan Berwawasan Global

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta kepada anggota baru DPR terpilih yang baru saja dilantik untuk dapat lebih terbuka dengan pasar global. Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman mendesak dewan perwakilan rakyat untuk bisa mengubah pola pikir dalam setiap kebijakannya."Anggota DPR baru harus berubah mindset dengan Indonesia Incorporated. Melihat bagaimana dalam menyiapkan regulasi dari pandangan Indonesia terhadap pasar global. Lebih outward looking," ujar dia kepada Liputan6.com.

Tidak Membuat Undang-Undang yang Timbulkan Kekacauan

Tak hanya itu, Adhi juga meminta DPR nantinya mau untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pihak pengusaha, dalam membahas regulasi.Di sisi lain, dia pun berharap para dewan perwakilan terpilih ini mau mengkaji aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat, seperti RUU KUHP yang kini banyak menuai kontra."Review UU dan lain-lain yang disinyalir banyak yang tidak sinkron bahkan bertabrakan satu sama lain. Mau melakukan revisi, tidak hanya berpikir produksi regulasi yang ternyata tidak bisa diimplementasikan," tegasnya.

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi
Ternyata Segini Gaji Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Jokowi

Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Lebih Besar Mana Gaji Verrel Bramasta dan Komeng Jadi Anggota Dewan?
Lebih Besar Mana Gaji Verrel Bramasta dan Komeng Jadi Anggota Dewan?

Verrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.

Baca Selengkapnya
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR

Merujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.

Baca Selengkapnya
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Gaji PPK Hingga KPPS di Pilkada 2024, Ada yang Tembus Rp2,5 Juta
Daftar Lengkap Gaji PPK Hingga KPPS di Pilkada 2024, Ada yang Tembus Rp2,5 Juta

Dalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Komeng Tembus 1,5 Juta di Jabar, Intip Gajinya Jika Resmi Jabat Anggota DPD
VIDEO: Suara Komeng Tembus 1,5 Juta di Jabar, Intip Gajinya Jika Resmi Jabat Anggota DPD

Dalam hitung nyata KPU dengan total suara masuk 52 persen, Komeng memperoleh suara mencapai 1,5 juta lebih

Baca Selengkapnya