Gaji Lampaui Rp50 Juta, Inilah Hasil Kerja yang Diharapkan dari Anggota DPR Baru
Merdeka.com - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2019-2024 telah dilantik. Dewan perwakilan terpilih itu bakal menerima gaji dan tunjangan serta beragam penerimaan lain seperti biaya perjalanan hingga lebih dari Rp50 juta per bulan.
Adapun besaran gaji dan tunjangan tetap anggota DPR nantinya terdiri dari:
1. Gaji pokok
-
Apa yang akan didapatkan Anggota DPR periode 2024-2029? Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA),
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
- Anggota merangkap ketua: Rp5.040.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
2. Tunjangan Istri
- Anggota merangkap ketua: Rp504.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp462.000
- Anggota DPR: Rp420.000
3. Tunjangan anak (2 anak)
- Anggota merangkap ketua: Rp201.600
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp184.800
- Anggota DPR: Rp168.000
4. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
5. Tunjangan jabatan
- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota DPR: Rp9.700.000
6. Tunjangan Beras: Rp30.090
7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Penerimaan lain
1. Tunjangan Kehormatan
- Anggota merangkap ketua: Rp6.690.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp6.450.000
- Anggota DPR: Rp5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota DPR: Rp15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000
- Anggota DPR: Rp3.750.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
5. Asisten Anggota: Rp2.250.0006.
Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
Biaya Perjalanan
1. Uang Harian (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp500.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp400.000
2. Uang Representasi (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
Rumah Jabatan
1. Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun)
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)
2. Perlengkapan Rumah Lengkap
Pensiunan
1. Uang Pensiun
- Anggota Merangkap Ketua: Rp3.024.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2.772.000
- Anggota DPR: Rp2.520.000.
Di pundak anggota DPR baru tersebut, banyak harapan masyarakat khususnya pengusaha akan perbaikan ekonomi ke depannya. Apalagi dengan jumlah penghasilan besar tentu diharapkan bisa menghasilkan kebijakan mumpuni pada ekonomi.
Berikut sejumlah harapan pengusaha akan hasil kerja DPR periode 2019-2024 yang telah dirangkum oleh tim redaksi.
Lebih Padu Bekerja Bersama Pemerintah
Pengusaha mendesak agar anggota DPR/MPR baru periode 2019-2024 dapat lebih peka terhadap segala rumusan kebijakan yang punya dampak besar bagi sektor perekonomian.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap, agar koordinasi antara pemerintah dengan para wajah baru di bangku DPR bisa lebih padu, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk menarik modal asing.
"Kami berharap DPR yang baru bisa bekerjasama dengan pemerintah di berbagai level untuk menciptakan iklim kebijakan investasi dan usaha nasional yang transparan, berdaya saing dan konsisten dengan arah reformasi kebijakan ekonomi nasional, yang diperlukan oleh pelaku usaha juga untuk menarik investor asing," ungkapnya kepada Liputan6.com.
Selain itu, dia menilai proses di DPR selama ini masih kurang transparan dan cenderung tidak menganalisis dampak ekonomi kepada cost of doing business di Indonesia. "Harmonisasi dengan kebijakan-kebijakan lain yang ada atau komitmen Indonesia di level global lama diproses tanpa ada konsultasi dengan stakeholders, bahkan cenderung dipolitisasi," cibirnya.
"Ini harus dikoreksi dan dikembalikan ke jalur yang benar, karena saat ini kita punya urgensi yang sangat tinggi untuk menunjukkan ada perubahan iklim usaha dan iklim investasi yang secara signifikan bisa mempermudah proses kegiatan usaha serta realisasi investasi di Indonesia," dia menambahkan.
Lebih Peka dan Bijak Sebelum Membuat Kebijakan
Shinta Widjaja Kamdani juga meminta agar DPR baru punya prioritas kebijakan yang prudent sesuai dengan kebutuhan percepatan reformasi ekonomi nasional dan berdaya saing di level global."Selama 5 tahun terakhir kami melihat bahwa banyak agenda reformasi kebijakan ekonomi nasional yang terhambat pelaksanaannya, atau tidak menunjukkan hasil yang diharapkan pelaku usaha karena perlunya perubahan UU," papar dia.Oleh karenanya, Shinta menekankan agar para dewan perwakilan terpilih dapat lebih peka dan bijak dalam mengeluarkan regulasi, sehingga terhindar dari risiko resesi pada periode mendatang."Untuk itu, kami berharap DPR yang baru bisa lebih sensitif dan bijak dalam mengeluarkan UU yang mendukung kebutuhan reformasi kebijakan ekonomi nasional. Itu agar pertumbuhan ekonomi nasional di periode-periode mendatang yang memiliki risiko resesi lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya bisa terjaga stabilitas dan pertumbuhannya, dan Indonesia tidak terseret dampak negatif gejolak ekonomi global," imbuhnya.
Kebijakan DPR Diharapkan Berwawasan Global
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta kepada anggota baru DPR terpilih yang baru saja dilantik untuk dapat lebih terbuka dengan pasar global. Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman mendesak dewan perwakilan rakyat untuk bisa mengubah pola pikir dalam setiap kebijakannya."Anggota DPR baru harus berubah mindset dengan Indonesia Incorporated. Melihat bagaimana dalam menyiapkan regulasi dari pandangan Indonesia terhadap pasar global. Lebih outward looking," ujar dia kepada Liputan6.com.
Tidak Membuat Undang-Undang yang Timbulkan Kekacauan
Tak hanya itu, Adhi juga meminta DPR nantinya mau untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pihak pengusaha, dalam membahas regulasi.Di sisi lain, dia pun berharap para dewan perwakilan terpilih ini mau mengkaji aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat, seperti RUU KUHP yang kini banyak menuai kontra."Review UU dan lain-lain yang disinyalir banyak yang tidak sinkron bahkan bertabrakan satu sama lain. Mau melakukan revisi, tidak hanya berpikir produksi regulasi yang ternyata tidak bisa diimplementasikan," tegasnya.
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaMerujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaDalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam hitung nyata KPU dengan total suara masuk 52 persen, Komeng memperoleh suara mencapai 1,5 juta lebih
Baca Selengkapnya