Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng PPATK, Kemenkop UKM awasi praktik simpan pinjam di koperasi

Gandeng PPATK, Kemenkop UKM awasi praktik simpan pinjam di koperasi Koperasi. ©blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pengawasan ke sejumlah koperasi di Indonesia. Kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

"Kementerian Koperasi akan MoU dengan PPATK paling lambat bulan depan untuk mengawasi praktik simpan pinjam yang kadang-kadang dicurigai sebagai tempat pencucian uang dan juga uang tidak halal lainnya," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram di Jakarta, Jumat (14/10).

Meski begitu, Agus membantah jika praktik pencucian uang di koperasi tersebut memang ada. Menurutnya, pengawasan ini hanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan tersebut.

"‎Kasus (pencucian uang) di koperasi sejauh ini belum ditemukan. Ini baru indikasi dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya agar koperasi diawasi. Bahwa semua lembaga keuangan harus diawasi. Jadi jangan menunggu, nanti kita terlambat," tuturnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Agus berharap agar seluruh petugas koperasi tidak melanggar peraturan perundangan soal aliran uang. Hal ini tentunya untuk kebaikan masyarakat dan negara.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP