Golongan 900 VA Tak Dapat Subsidi Lagi, Tagihan Listrik Bakal Naik?

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut subsidinya mulai Januari 2020. Pencabutan ini merupakan keputusan bersama DPR.
"Menurut Keputusan dengan DPR kan semua yang disubsidi, kecuali yang 900 RTM di keluarkan kan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Rida, atas keputusan dikeluarkannya golongan pelanggan 900 VA dari penerima subsidi, maka tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1.300 VA, pencabutan subsidi untuk 900 VA non subsidi akan berlaku mulai Januari 2019.
"Kalau berdasarkan keputusan itu kan secara langsung harus dinaikin per Januari," tutur Rida.
Tagihan Listrik Naik
Saat ini, golongan 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.
Rida memperkirakan, dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp29 ribu per bulan.
"Lagian juga kan naiknya 29.000. kalau tagihan rata-ratanya ya, kurang lebih 29.000-an per bulan artinya tidak seribu per hari kan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya