Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Google ditengarai bayar tunggakan pajak hari ini

Google ditengarai bayar tunggakan pajak hari ini Logo Google. © newyorker.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, mengatakan salah satu Bentuk Usaha Tetap (BUT) berinisial G telah melakukan pembayaran pajak. Perusahaan ini ditengarai sebagai Google Asia Pasific Pte Ltd, yang selama ini gencar melakukan negosiasi pembayaran pajak dengan pemerintah.

"Ada perusahaan dengan inisial G telah melunasi pajaknya sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia," ujar Ken ketika berbincang dengan media di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).

Ken mengatakan perusahaan G tersebut telah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan besaran yang ditetapkan, yang merupakan pelunasan tunggakan pajak tahun 2015. Tak hanya di Indonesia, perusahaan ini juga membayar pajak di Inggris, India, dan Australia.

"Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran langsung dari Amerika, Singapore baru ke sini. Yang dibayar jenis pajak PPh dan PPN. Jumlah saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34," jelas Ken.

Dalam pembayaran pajak, perusahaan tersebut telah mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana kesepakatan pemerintah dengan perusahaan tersebut. Dia berharap perusahaan sejenis juga dapat mengikuti langkah perusahaan G dalam melakukan pembayaran pajak.

Mengingat, sistem perpajakan Indonesia dengan sistem self assessment, cukup memberi kepercayaan bagi wajib pajak untuk menghitung, membayar dan menyetorkan sendiri besaran pajaknya.

"Mudah-mudahan perusahaan lain sejenis akan mengikuti jejak perusahaan G ini. Karena sistem perpajakan di Indonesia sistemnya self assessment jadi wajib pajak yang menghitung membayar dan menyetorkan sendiri," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP