Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Grab dan Gojek Dukung Penyesuaian Tarif Ojek Online

Grab dan Gojek Dukung Penyesuaian Tarif Ojek Online Ojek online. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memutuskan penyesuaian tarif baru untuk ojek online akan berlaku efektif mulai pekan depan, yakni Senin (2/9). Penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari perusahaan transportasi online, yakni Go-Jek dan Grab.

Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek, Panji Ruky mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya perluasan tarif yang dilakukan pemerintah. Sebab, paling prioritas bagi para aplikator adalah kesejahteraan.

"Kami ke depannya memastikan seluruh wilayah operasi kami akan memperhatikan tarif batas atas dan taif batas bawah," kataya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/8)

Senada dengan Panji, Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy juga sepakat dengan perluasan tarif tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menerapkan tarif baru sesuai yang disepakati oleh pemerintah.

"Kami dari Grab, juga mendukung adanya penerapan secara keseluruhan ojol semua kota kami operasi. Kami sudah melakukan penyesuaian algoritma supaya sesuai dengan tarif yang diamanatkan," tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019 tarif yang baru yang diberikan untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) Rp1.850 - Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.

Sedangkan Zona II (Jabodetabek) mulai Rp2.000 - Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 - Rp10.000. Kemudian untuk Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) mulai Rp2.100 - Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP