Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harapan Pengusaha Soal Perlindungan Produk Tekstil

Harapan Pengusaha Soal Perlindungan Produk Tekstil Pekerja tekstil. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi menyebut fokus perlindungan produk tekstil dalam negeri paling dibutuhkan bukan di hulu atau hilir, melainkan di tengah-tengah (midstream).

Sebab, hilir Indonesia masih bisa ekspor, sementara dari segi bahan baku masih terkait kuat dengan impor cotton dari Amerika Serikat (AS).

"Saya kira yang paling mendesak itu industri kain. Midstreamnya. Terpuruk sekali sekarang, kan?. Garmen kan sudah bisa ekspor. Kainnya ditolong dulu dong supaya kain kita bisa bersaing" jelas Suharno di diskusi tekstil INDEF, Rabu (30/10).

Peneliti INDEF Esther Sri Astuti juga mendukung penahanan impor, tetapi dia menjelaskan bahwa industri hulu Indonesia masih perlu impor.

"Impor itu direm, jangan terlalu banyak impor, tetapi industri hulunya kan kita masih perlu. Kemudian jangan impor produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, itu kan susah nantinya industri tekstil dalam negeri," ujar Esther.

Terkait standar ukur safeguard, Suharno setuju agar langsung volumenya saja yang dihitung agar tidak ada manipulasi. Pihak Kementerian Perdagangan pun menyebut akan mengukur volumenya.

Akan tetapi, pihak Kemendag belum bisa memastikan kapan regulasi safeguard bisa selesai. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan menyebut proses di Kemendag sudah selesai dan tinggal menunggu penetapan Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan adanya safeguard, nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.

"Ya kalau sudah di tandatangan kan berarti tinggal di Kemenkeu. Diusulkan oleh Kemendag sih sudah, tinggal nanti dari Kemenkeu," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

Airlangga tidak merinci apa saja produk yang dilindungi dengan adanya safeguard tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh proses industri tekstil akan diatur. "Mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi. Itu belum final," jelasnya.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP