Harga bawang putih mahal, pelaku kartel minimal raup Rp 12 triliun

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut pendapatan dari permainan importir atau kartel atas komoditas bawang putih bisa mencapai Rp 12 triliun dengan harga jual di pasaran Rp 40.000 per kilogram (Kg). Pihaknya menduga harga bawang putih yang sempat melambung tinggi hingga mencapai Rp 60.000 per Kg merupakan akibat dari permainan importir yang menahan stok dari tingkat distributor hingga pedagang eceran.
"Kebutuhan bawang putih dalam negeri kita 480.000 ton setahun. Kalau mereka jual Rp 40 ribu kurang lebih totalnya Rp 19,2 triliun, kalau beli dari Cina harganya Rp 15.000 totalnya Rp 7,2 triliun. Jadi pendapatan mereka kurang lebih ada Rp 12 triliun," kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, seperti dikutip dari Antara pada konferensi pers di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (6/6).
Syarkawi mengatakan kebutuhan bawang putih dalam negeri sebesar 97 persen dipenuhi dari impor. Jika importir bawang putih tersebut menjual dengan harga tinggi Rp 60.000, pendapatan importir tentunya akan lebih besar lagi.
Dia membandingkan harga bawang putih di Malaysia dengan sumber yang sama, yakni dari China dan India, hanya dijual Rp 23.000 per kg, sedangkan di sejumlah pasar Indonesia, KPPU masih menemukan harga bervariasi dengan rata-rata Rp 40.000-Rp 50.000 per Kg.
Dari hasil temuan di pasar tersebut, KPPU menduga ada satu kelompok pelaku usaha yang menguasai 50 persen impor bawang putih dari China ke Indonesia.
Selain itu, pelaku usaha yang mendominasi pasar bawang putih tersebut sengaja mengurangi pasokan ke pasar lewat distributor, agen hingga ritel sehingga membuat stok di pedagang eceran menjadi kurang dan harga menjadi tinggi.
"Temuan kita dari puluhan importir bawang putih, kalau dikelompokkan paling tidak mereka tergabung dalam 6 kelompok pelaku usaha, di mana satu kelompok pelaku usaha itu menguasai 50 persen impor bawang putih dari China ke Indonesia," kata dia.
Hingga kini, kasus kartel bawang putih hasil temuan KPPU sudah masuk ke tahap penyidikan, namun Syarkawi mengaku tidak ingin mengungkap nama pelaku usaha tersebut demi kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya pada 2014, KPPU telah mengusut 19 importir bawang putih yang melakukan permainan kartel, namun ia belum bisa memastikan adanya kesamaan perusahaan tersebut dengan kasus kartel pada tahun ini.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya